Dianggap Menghina Kemenag RI, Ini 7 Tuntutan PGMI Kota Tasikmalaya Untuk Arteria Dahlan

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin dan Wakil Ketua III Nurul Awalin menemui para pendemo | Awen

Kota, Waratasik.com – Polemik yang dibuat anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dianggap berbicara kasar kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI saat rapat penipuan Travel Umroh membuat resah berbagai pihak, salah satunya Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Tasikmalaya yang mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya guna memberikan tuntutan atas keresahan yang dibuat Arteria Dahlan, “Kami menuntut agar anggota Dewan tersebut minta maaf kepada semua rakyat Indonesia baik melalui media elektronik, cetak maupun media sosial,“ ujar Ketua PGMI Asep Rizal saat berorasi Senin tadi (02/04/2018).

PGMI menilai sikap Arteria Dahlan yang notabene Anggota Dewan seperti tidak pernah sekolah dan tidak pantas diucapkan kepada Kementerian Agama, untuk itu PGMI mendesak Badan Kehormatan DPR RI agar segera memanggil Ateria Dahlan serta Partai yang menaunginya untuk memberikan sanksi tegas atas apa yang diperbuatnya, “Apabila hal tersebut tidak dilakukan, PGMI seluruh Indonesia siap bersatu akan mendatangi Jakarta untuk menyampaikan tuntutan,” tegasnya.

Para peserta aksi pun meminta agar anggota DPRD Kota Tasikmalaya hadir di tengah-tengah PGMI untuk mendukung dan menyatakan sikap bersama atas ucapan tidak pantas Arteria Dahlan.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin dan Wakil Ketua III Nurul Awalin pun akhirnya menemui masa serta mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan peserta aksi.

Para pendemo yang mendatangi DPRD Kota Tasikmalaya | Awen

Para peserta aksi meminta agar Ketua DPRD Kota Tasikmalaya menandatangani 7 tuntutan PGMI. Adapun tuntutan tersebut diantaranya,
1. Kami PGMI sebagai mitra Kementerian Agama memprotes atas pernyataan kebencian dan penghinaan oleh sodara Arteria Dahlan.
2. Kementerian Agama merupakan benteng bagi umat beragama termasuk agama Islam, dan sangat mencederai seluruh keluarga besar Kementerian Agama.
3. Pernyataan sodara Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap, prilaku dan sikap sebagai aggota DPR RI.
4. Meminta tegas kepada sodara Arteria Dahlan untuk meminta maaf secara terbuka di media- media kepada Kementrian Agama.
5. Meminta dengan tegas kepada Badan Kehormatan Dewan agar segera memanggil Arteria Dahlan untuk mempertanggung jawabkan ucapan tersebut.
6. Meminta kepada Pimpinan Fraksi tempat bernaungnya sodara Artaria Dahlan untuk memberi teguran secara tegas dan menonaktifkan sebagai keanggotaan DPR RI.
7. Menghimbau dan mengajak seluruh madrasah untuk menjaga Kementrian Agama sebagai rumah milik kita bersama.

Seusai menandatangi tuntutan masa aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya melanjutkan kembali untuk memimpin sidang paripurna yang sempat tertunda, “Kami siap untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan ke Pusat,“ tutur Agus Wahyudin.

Setelah aspirasinya selesai, peserta aksi pun akhirnya meninggalkan area DPRD dengan tertib serta mengambil sampah-sampah bekas disekitar digelarnya aksi. Awen

Berita Terkait