Anggaran WUB Harus Dievaluasi, Nanang: Program Melenceng Hamburkan Uang Negara

Ir. H. Nanang Nurjamil | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Program pencetakan 5.000 Wira Usaha Baru (WUB) yang digalakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Hal itu mengingat ada banyak hal yang diduga telah melenceng dari tujuan utamanya, terutama dari sisi strategi dan implementasi program maupun dari aspek penggunaan anggaran yang mencapai milyaran itu.

Statement tersebut dikatakan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Ir H Nanang Nurjamil saat ditemui usai acara kegiatan audiens di DPRD Kota Tasikmalaya belum lama ini.

Menurut Nanang, dari aspek penggunaan anggaran misalnya, diduga telah terjadi pemborosan, tidak realistif, efektip dan efisien. Pasalnya,  jika untuk biaya pelatihan saja selama dua tahun berjalan konon sudah menghabiskan anggaran sampai Rp. 5,1 Milyar.

“Ini harus diusut, kami sedang melakukan puldata dan pulbaket untuk dikaji secara komorehensif, ini uang rakyat harus benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat,” paparnya.

“Jika ada indikasi dugaan penyalahgunaan tentu akan kami laporkan untuk diproses secara hukum, karena itu semua pihak yang telah ikut melakukan pengelolaan anggaran WUB Ini harus transparan dan akuntabel,” sambung Nanang.

Selain itu jelas Nanang, dari sisi implementasi program juga diduga telah salah sasaran dan pelaksanaan, seharusnya WUB ini tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan dengan melahirkan wirausaha- wirausaha baru.

“Tapi faktanya justru lebih banyak wirausaha yang minimal sudah berjalan 3 tahun lalu disertifikasi dan diberi pinjaman modal usaha, jika begitu ganti saja nama programnya dengan pelatihan dan sertifikasi wirausaha, bukan pembentukan wirausaha baru,” tegasnya.

Apalagi capaiannya juga sangat rendah, sebab dari 5.000 WUB yang ditargetkan selama 2 tahun baru tercapai 1.771 WUB (35% dari target), inipun masih harus dicek apakah benar merupakan wirausaha baru atau wirausaha yang sudah ada kemudian dilatih dan disertifikasi.

Seharusnya kata Nanang, WUB ini lebih difokuskan kepada pengangguran usia produktif, dilatih agar memiliki keahlian lalu diberi pinjaman modal dan peralatan secara stimulan, dan dalam pelaksanaan kegiatan usahanya harus didampingi terus oleh para pendamping WUB.

“Ya, sampai mereka benar benar bisa mandiri menjalankan kegiatan usahanya, jadi bukan setelah dilatih diberi sertifikat lalu dibiarkan, harus ada supervisi dan pendampingan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam program WUB ini, ada modal pinjaman yang besarnya antara 1 sampai dengan 10 juta dari BPRS Al-Madinah yang bisa diberikan setelah peserta WUb mengikuti serangkaian kegiatan pelatihan.

Namun, sekarang yang terjadi peserta WUB malah kebingungan, belum lagi ada interpretasi yang keliru dari para peserta WUB terkait status modal usaha, banyak yang mengira itu dana hibah dari pemkot.

Padahal tuturnya, Pemkot hanya memberikan subsidi untuk biaya administrasi dan bagi hasil, artinya jika peserta WUB melakukan peminjaman modal senilai Rp 5 juta, maka harus mengembalikan ke BPRS Al-Madinah sebesar Rp 5 juta.

“Katanya tanpa ada penghitungan bunga dan sumber dana pinjamamnya dari dana yang dimiliki BPRS Al-Madinah bukan milik Pemkot,” ujarnya.

Nanang menegaskan, intinya jika Program pencetakan 5.000 WUB akan terus dilanjutkan, harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh, jangan sampai peserta WUB yang dilatih dan diberi usaha kebingungan dan pendamping WUB tidak maksimal.

“Sementara anggaran habis tidak karuan, tidak tepat sasaran. “Goals” dari WUB ini kan untuk mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan, kenapa malah melenceng menjadi lebih banyak pengusaha yang telah berdiri minimal selama 3 tahun yang dibantu dan disertifikasi, kalau begitu bukan untuk mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan,” tandasnya. Blade.

Berita Terkait