Pemkab Tasik Belum Ada Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

Ilustrasi | Net

Kabupaten, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto akui belum ada payung hukum yang jelas dalam bentuk perda untuk perlindungan anak dan perempuan. Hal itu menyikapi masih cukup banyak kasus kekerasan terhadap anak, sehingga Kabupaten Tasikmalaya dinilai tak ramah anak.

“Saat ini memang tidak ada perda perlindungan anak, harus mendapat atensi serius, langkah kami adalah membuat payung hukum,“ ucap Ade kepada wartawan Selasa kemarin, (19/02/2019).

Itikad baik Pemerintah adalah adanya Payung hukum yang jelas sangat perlu dalam sikapi fenomena tersebut dan harus ada komitmen semua elemen, “Realitanya memang saat ini Pemkab belum ada Perda Perlindungan Anak,“ tandasnya.

Ade pun berharap, DPRD secepatnya bisa menerbitkan perda tersebut karena kekerasan terhadap anak maupun perempuan di wilayahnya terbilang mengkhawatirkan. Menurut Ade, untuk meminimalisir kasus kasus sosial yang kerap terjadi, perda diminta cepat disahkan.

“Tak hanya insidental, tapi dari hulu ke hilir yang kontinyu kita lakukan sehingga Kab Tasikmalaya ramah anak,“ pungkasnya. Net/Redaksi.

Berita Terkait