Tanggapi Puskesmas Tak Berizin, Kadinkes Bilang untuk Proses IMB tidak Dianggarkan?

Suasana Musrenbang sektoral Dinkes 2020 | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Usai menggelar Musrenbang sektoral Dinas Kesehatan yang berlangsung di Hotel Grand Metro Jln HZ Mustofa. Kepala Dinkes dr. H. Cecep Z.K., sempat menyinggung prihal Puskesmas yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurutnya, persoalan itu malah jadi dilematis, sebab Dinkes mewarisi bangunan milik Kabupaten, “Untuk proses sendiri (IMB, red) tidak mudah karena disatu sisi tidak dianggarkan,” ujar Cecep kepada wartawan, Selasa (26/02/2019).

Kadinkes Kota Tasikmalaya dr. H. Cecep ZK | Suslia

Diakui Cecep, untuk bangunan baru juga sebenarnya masih dalam proses, jadi bila menunggu IMB terbit, tidak akan terserap (anggaran, red) seperti tiga bangunan yang sedang hangat dibicarakan, “Dinkes dilematis, padahal proses IMB itu dilakukan pertengahan tahun tetapi sampai saat ini belum keluar,” ujarnya.

Ditanya perihal target rencana pembangunan Dinkes tahun 2020, Cecep memaparkan, bahwa ketentuan secara nasional itu bottom up agar bersinergi antara daerah dengan pusat untuk mencapai kinerja yang baik melalui beberapa pendekatan yang diramu menjadi satu. Suslia

Berita Terkait