Mobile JKN, Cara Mudah untuk Mendaftar Peserta JKN-KIS

Lendra Lukman Hakim (21) dan seluruh anggota keluarga adalah masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS | Ist

Tasikmalaya,  Wartatasik.com – Mobile JKN saat ini menjadi salah satu ikon dari program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS kesehatan. Dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur-fitur yang ada baik untuk pendaftaran peserta, ubah data, pendaftaran layanan di FKTP maupun fitur lainnya.

Lendra Lukman Hakim (21) dan seluruh anggota keluarga adalah masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Di masa seperti ini, Lendra menyadari akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan, sehingga ia dan keluarganya ingin terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Saat itu saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS dengan rasa cemas karena covid-19 yang memang masih menyebar di seluruh Indonesia. Sambil menuggu, salah seorang pegawai BPJS Kesehatan memberikan informasi bahwa pendaftaran dapat melalui aplikasi Mobile JKN. Tanpa pikir panjang saya pun memutuskan melakukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut,” tutur Lendra, Rabu (30/09).

Setelah selesai sosialiasasi aplikasi Mobile JKN, Lendra kemudian mengunduh dan langsung memanfaatkan fitur pendaftaran pada aplikasi tersebut. Setelah berhasil melakukan mendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, Lendra mengurungkan niatnya melakukan pendaftaran melalui loket.

“Ternyata apa yang disampaikan oleh orang-orang mengenai mendaftar menjadi peserta JKN-KIS itu sulit tidaklah benar. Saya sangat terkesan ternyata semudah itu dan tidak ribet sama sekali. Cukup dengan mengunduh aplikasi melalui Playstore atau Appstore dan menyiapkan data diri beserta e-mail dan nomor handphone kita sudah dapat menjadi peserta JKN-KIS, tinggal melakukan pembayaran dan kartu nanti akan dikirim ke rumah. Aplikasi ini sangat memudahkan dan bermanfaat, jadi tidak perlu lagi buang-buang waktu untuk datang dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, Lendra juga mengungkapkan bahwa saat ini menjadi peserta JKN-KIS adalah salah satu hal yang penting karena manfaat yang dapat diperoleh sangat banyak. Dengan membayar iuran rutin setiap bulan melalui autodebet, manfaat dari keikutsertaan peserta dapat kita rasakan di fasilitas kesehatan. Apalagi pendaftarannya saat ini dapat melalui banyak cara, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. JamkesnewsRedaksi

Berita Terkait