Diakhir Masa Jabatannya, Bupati Ciamis Ambil Sumpah 1.753 Anggota BPD

Diakhir masa jabatannya, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin melantik dan mengambil sumpah 1.753 anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dari 258 desa se-Kabupaten Ciamis di Aula Islamic Centre | dokpri

Ciamis, Wartatasik.com – Diakhir masa jabatannya, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin melantik dan mengambil sumpah 1.753 anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dari 258 desa se-Kabupaten Ciamis di Aula Islamic Centre, jumat (05/04/2019).

Pelantikan yang merupakan kegiatan terakhirnya itu berdasarkan surat Keputusan Bernomor 141.2/Kpts.100-Huk./2019 tentang peresmian anggota BPD masa jabatan tahun 2019-2025 dan pemberhentian anggota BPD masa jabatan tahun 2013 -2019 di Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya Iing mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik agar dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus saling menghormati dan melaksanakan prinsip gotong royong juga.

“Jangan sampai saling menjatuhkan, apapun harus dimusyawarahkan dengan prinsip gotong royong, dinamisasi serta kritik untuk membangun,” paparnya Jumat (05/04/2019).

Menurut Iing, tiap tahunnya bantuan keuangan desa terus meningkat, untuk itu perlu ada fokus pembangunan agar tepat sasarannya. Pasalnya, Pemkab Ciamis yang anggarannya triliunnan masih kewalahan dengan 4 fokus pembangunan.

“Mereka (Pemerintah Desa) cukup 2 atau 3 fokus saja sehingga nantinya ada manfaat, tidak kemana-mana,” jelas Iing.

Kedepannya Iing mengharapkan agar pembangunan dijalankan secara bergotong-royong sehingga manfaatnya akan lebih terasa oleh masyarakat tetapi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu imbuhnya, dalam program bantuan Dana Desa (DD) supaya diinformasikan dengan transparan agar bertambah baik.

“Kalau biasanya di tenderkan per proyek dapat 200 meter, tetapi kalau dengan pola gotong royong bisa mencapai 1 km lebih,” tandasnya. Wan. K

Berita Terkait