Ambil Sumpah PNS, Budi Harap Bidan Bertugas dengan Profesional

Wali Kota Tasikmalaya ambil sumpah PNS formasi tidak tetap Kementerian Kesehatan | Kominfo

Kota, Wartatasik.com – Pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil (PNS) formasi tidak tetap Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya berlangsung di halaman BKPSDM, Rabu (03/06/2020).

Nampak hadir Wali Kota Tasikmalaya didampingi Wakilnya, Sekretaris Daerah, Unsur Muspida dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, sebagaimana dalam undang-undang no 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil, bahwa setiap calon pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

Lanjut Budi, dalam proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil formasi bidan dari program pegawai tidak tetap usia diatas 35 tahun kementerian kesehatan, telah mengamanatkan dalam peraturan perundang-undangan sebanyak 22 orang pegewai negeri sipil.

“Dari formasi bidan dan 6 orang pegawai negeri sipil pelamar umum formasi tahun 2018 yang belum diambil sumpah/janji pada hari ini telah mengucapkan sumpah/janjinya,” ucapnya.

Selain itu, Wali Kota Tasikmalaya berharap setelah diambil sumpah/janji para bidan dapat menjadi sosok teladan bagi lingkungan pekerjaannya serta menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah, sopan dan profesional. Redi.

Berita Terkait