Bahas BPNT, Fortal dan Jawara Datangi DPRD, Muslim: Bisa Dibelanjakan Dimana Saja

Bahas BPNT, Portal dan Jawara Datangi DPRD, Muslim: Bisa Dibelanjakan Dimana Saja | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD kota Tasikmalaya gelar rapat audensi bersama mengenai penyaluran BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) bersama PORTAL dan JAWARA, Rabu (02/03/2022).

Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya H Muslim mengatakan, bahwa sesuai dengan edaran Dirjen di Kemensos bahwa penyaluran BPNT untuk sekarang itu tunai selama tiga bulan yang berjumlah Rp. 600.000.

“Saya berfikir itu untuk menggairahkan perekonomian di masyarakat, jadi masyarakat boleh membelanjakan di mana saja mau di pasar tradisional, di pasar sembako, mau di e-Warong atau di mana saja, jadi masyarakat tidak dibatasi, tidak di tekan dan itu tidak boleh,” ungkapnya.

Adapun lanjut Muslim, yang bertindak seperti itu (dugaaan penggiringan, red) dirinya sudah menghubungi ke pihak kelurahan dan kecamatan agar tidak boleh melakukan penekanan terhadap masyarakat.

“Tolong kepada masyarakat tidak boleh ada penekanan, kecuali sudah ada kesepakatan dan itu juga sembako harus sangat layak untuk di konsumsi oleh masyarakat,” tegas Muslim.

Terkait dugaan kasus dugaan penekanan KPM BPNT kelurahan Marga Bakti kecamatan Cibereum, itu apakah sudah ada kesepakatan atau hanya kebijakan kelurahan.

“Itu bisa ditanyakan langsung ke pihak kelurahannya. Kalaupun tidak ada kesepakatan itu jelas sangat tidak boleh. Jika terjadi seperti itu, masyarakat boleh melaporkan ke pihak yang berwajib, karena itu merampas hak rakyat bisa masuk delik aduan, karena dari Dirjennya tidak seperti itu,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait