Bahas Program MBG, DPRD Kota Tasikmalaya Respon LSM Sajalur

Bahas Program MBG, DPRD Kota Tasikmalaya Respon LSM Sajalur | dok Humas DPRD

Kota, Wartatasik.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya kini tengah menjadi sorotan tajam. LSM Sajalur menemukan fakta bahwa ratusan dapur penyedia makanan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga mencemari lingkungan.

Adapun Poin-Poin Temuan Utama LSM Sajalur. Diantaranya, Krisis Perizinan: Dari 115 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru 5 yang mengajukan izin dan hanya 3 yang mengantongi sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selanjutnya, Beroperasinya ratusan dapur tanpa SLHS dinilai sangat berisiko terhadap standar kebersihan dan kesehatan makanan bagi siswa sekolah.

“Ditemukan pembangunan IPAL yang asal-asalan, bahkan ada dapur yang membuang limbah langsung ke saluran umum tanpa pengolahan. dan absennya kantor perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah membuat alur pengaduan dan koordinasi di lapangan menjadi buntu,” ujar Ketua LSM Sajalur, Selasa (14/04/2026).

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, merespon laporan ini dengan langkah tegas, “Komisi III akan segera melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dapur SPPG untuk memverifikasi temuan tersebut. Jika terbukti beroperasi tanpa izin SLHS, DPRD tidak ragu merekomendasikan penutupan sementara SPPG yang bermasalah,” kata Anang.

“Penutupan sementara bertujuan untuk melindungi ribuan siswa (PAUD hingga SMA) dari risiko kontaminasi pangan,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya dan BGN kini didesak untuk segera membenahi sistem pengawasan. Kehadiran kantor perwakilan BGN di daerah dianggap mendesak sebagai pusat kontrol mutu agar program prioritas nasional ini tidak “lepas kendali” dan tetap memenuhi standar gizi serta higienitas yang ketat. Asron

Berita Terkait