
Kota, Wartatasik.com – Memasuki era modernisasi digital, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menghadirkan aplikasi iPBB Kota Tasikmalaya, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mengecek hingga membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, H. Ahmad Suparman, menyatakan bahwa kehadiran aplikasi iPBB ini merupakan bentuk transformasi digital guna memberikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Di era digital saat ini, kami ingin memberikan kemudahan seluas-luasnya bagi para wajib pajak. Lewat aplikasi iPBB, masyarakat tidak perlu lagi repot meluangkan waktu untuk mengantri di kantor Bapenda maupun bank. Cukup melalui genggaman smartphone, seluruh proses pengecekan hingga pembayaran PBB-P2 dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujar Ahmad Suparman, Sabtu (08/08/2026).
Melalui aplikasi iPBB Kota Tasikmalaya, lanjutnya, masyarakat kini dapat menikmati berbagai keunggulan dan fitur utama. “Di antaranya, Cek Tagihan Lebih Cepat, wajib pajak dapat mengetahui jumlah tagihan PBB-P2 secara real-time hanya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP),” jelasnya.
Keunggulan lainnya, Pembayaran Praktis & Aman, Proses transaksi digital terintegrasi (termasuk metode QRIS) sehingga transaksi lebih transparan dan terjamin keamanannya.
“Layanan 24 jam, bebas diakses kapan saja dan di mana saja tanpa terikat jam kerja operasional kantor. Dan Bebas Denda (Syarat & Ketentuan Berlaku), memberikan stimulus dan kemudahan ekstra bagi masyarakat agar terhindar dari sanksi keterlambatan,” ungkpanya.
Lebih lanjut, Ia berharap inovasi teknologi ini dapat mendongkrak tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Sebab, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar PBB-P2 memiliki peran krusial bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
“Hasil dari penerimaan pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, penataan kota, serta peningkatan kualitas fasilitas publik di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Bagi masyarakat Kota Tasikmalaya yang ingin memanfaatkan layanan digital ini, aplikasi iPBB Kota Tasikmalaya sudah dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Informasi lebih lengkap juga dapat diakses melalui portal resmi Bapenda Kota Tasikmalaya di bapenda.tasikmalayakota.go.id.
“Yuk, manfaatkan kemudahan teknologi digital! Bayar PBB tepat waktu, hindari antrean, dan dukung pembangunan Kota Tasikmalaya yang lebih maju,” tutupnya.
Kehadiran aplikasi ini pun mendapat respon positif dari masyarakat. Joni, salah seorang wajib pajak warga Kota Tasikmalaya, mengaku sangat terbantu saat mencoba bertransaksi menggunakan aplikasi iPBB.
“Alhamdulillah praktis sekali pakai aplikasi iPBB. Selain bisa cek data objek pajak, pembayarannya juga sangat mudah karena sudah mendukung pembayaran via QRIS,” ungkap Joni. Asron
