Dalam Binluhkum, Kanit Binmas Polsek Tamansari Himbau untuk tidak Main Petasan

Dalam Binluhkum, Kanit Binmas Polsek Tamansari Himbau untuk tidak Main Petasan | dok Polresta

Kota, Wartatasik.com Dalam rangka menjaga kekhusuan ibadah puasa di Bulan Ramadhan tahun 1444 H ini, Kanit Binmas Polsek Tamansari IPDA Asep Farid Ma’ruf gencar melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum (Binluhkum) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tamansari Polres Tasik Kota.

Hari ini Minggu 2 April 2023 Kanit Binmas hadiri subuh Keliling dan dilanjutkan dengan berikan Pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para peserta Pesantren Kilat di Madrasah Nurul Huda Kp Bantarhuni Kel Setiamulya Kec Tamansari Kota Tasik.

Dalam Binluhkum tersebut Mengajak kepada seluruh Jamaah semuanya untuk lebih giat lagi dalam rangka memakmurkan Masjid yang ada di lingkungan.

Lebih lanjut Himbauan khusus tidak membakar Petasan atau mercon ataupun Lodong dan sejenisnya yang menimbulkan suara Bising.

Kapolres Tasik Kota AKBP Azhari Kurniawan SH Sik Msi melalui Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi SE Dalam tempat terpisah menyampaikan kepada orang tua agar lebih mengawasi Putra Putrinya untuk tidak memberikan uang agar membeli ataupun membuat petasan.

“Karena itu sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, Mari bersama sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan yang suci ini,” terangnya.

Lebih lanjut pengurus madrasah setempat Ustadz M. Davidz mengucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian sektor Tamansari atas kunjungannya di Madrasah Nurul Huda, yang sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada santrinya. Red.

Berita Terkait