Di Rajapolah, Mahasiswa Simpan Ratusan Miras Dibawah Keramik

Di Rajapolah, Mahasiswa Simpan Ratusan Miras Dibawah Keramik | Hms

Kab, Wartatasik.com – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis diamankan Polsek Rajapolah di Toko Jamu Baraya Jl. Raya Rajapolah Kp. Pasar Lama Rt 003/002 Desa/Kec Rajapolah Kab Tasikmalaya.

Pemilik dinilai cerdik, pasalnya barang bukti barang haram tersebut disimpan di bawah tanah tokoh jamunya, tepatnya di bawah keramik.

Kapolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan SH mengatakan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 108 botol minuman keras.

“Pelaku, inisial A H seorang Mahasiswi asal Kp. Cintawana Sentral Rt 003/002 Ds. Cikunten Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya,” pungkas Kapolsek Rajapolah, Jumat malam (01/01/2021).

Sementara itu, pelaksana kegiatan diantaranya Danramil Rajapolah, Kanit Binmas, 3 pers Polsek Rajapolah dan 3 Pers Koramil Rajapolah. Hms | Wan.K

Berita Terkait