Dihujani Interupsi, Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Tasik 2017-2022 Ditunda

Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Tasik 2017-2022 ditunda | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Rapat Paripurna tentang penandatangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kota Tasikmalaya 2017-2022 dan penetapan pokok pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya berlangsung di ruang rapat paripurna dihujani interupsi.

Tiga fraksi yang ikut rapat menyebut bahwa rancangan awal RPJMD kota tasikmalya tahun 2017 – 2022 belum disosialisaikan kepada setiap fraksi.

Ketua fraksi PAN Bagas Suryono menilai, nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Tasikamlaya 2017-2020 belum layak ditandatangani, karena belum ada satupun fraksi yang mendapat sosialisasi tentang rancangan awal RPJMD.

“Jika dilanjutkan akan lebih banyak interupsi dari fraksi, karena belum mengetahui poin poin rancangan awal yang belum disosialisaikan oleh Pansus,” papar Bagas, Jumat (06/03/2020).

Sementara itu, Dede Muhammad Muharam mengatakan, jika ketua DPRD sudah menerima dari panitia khusus (pansus), tetapi fraksi sama sekali belum menerima sosialisasi rancangan tesebut.

“Keabsahan informasi tersebut dari mana, karena fraksi fraksi yang lain pun belum menerima sosialisasi,” tegasnya.

Senada, Ketua Fraksi Golkar H Nurul Awalin juga mengaku belum menerima sosialisai tersebut, adapun jika ada informasi terhadap ketua DPRD sudah di sosialisasikannya rancangan awal RPJMD tersebut, maka sama dengan pembodohan informasi terhadap ketua DPRD.

“Maka penandatangan penandatangannan rencana awal RPJMD ditunda,” tandasnya. Suslia.

Berita Terkait