Dirangkai Pelepasan Purna Bakti, Plt Walkot Saksikan Perjanjian Kerjasama 5 OPD

Dirangkai Pelepasan Purna Bakti, Plt Walkot Saksikan Perjanjian Kerjasama 5 OPD | Kominfo

Kota, Wartatasik.com – Plt Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf saksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Acara yang berlangsung di Halaman Bale Kota ini dirangkaikan dengan pelepasan para Pensiunan ASN Kota Tasikmalaya yang telah memasuki masa Purna Bhakti, Senin, (07/12/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan PT. Taspen Cabang Tasikmalaya, Para Pimpinan Bank mitra pensiunan, para unsur ASN Kota Tasikmalaya dan PNS yang telah memasuki masa purna bhakti.

Dalam sambutannya M Yusuf mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada 23 PNS yang memasuki masa Purna Bhakti atas dedikasi dan pengabdian terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Status PNS boleh pensiun, tetapi sebagai warga masyarakat, saya harap tetap bisa menyumbangkan darma baktinya kepada masyarakat sesuai kemampuan,” ujar H. M. Yusuf.

Terkait pemanfaatan data kependudukan, H. M. Yusuf menyampaikan, bahwa penandatanganan kerjasama ini antara 5 OPD yaitu Dinas Sosial, Dinas Koperasi UMKM Perindag, Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja.

“Saya harap Perangkat Daerah dan Lembaga Pelayanan Publik di Kota Tasikmalaya dapat melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dalam pemanfaatan database kependudukan sebagai data tunggal. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ucap H. M. Yusuf.

Selain itu ia menyebut, sudah ada beberapa OPD dan Badan Hukum lainnya yang telah melaksanakan Integrasi Database Kependudukan, diantaranya RSUD dr. Soekardjo, Badan Pendapatan Daerah, RSU Permata Bunda dan PT. Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Al-Madinah.

“Kerja sama pemanfaatan database kependudukan ini telah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Aksess dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” pungkasnya. Redi.

Berita Terkait