Disela Rakor Bulanan, Camat Salopa Pesan para Kades Sosialisasikan Bermasker

Rakor bulanan unsur Muspida dan Muspika Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya | Ndhie

Kab, Wartatasik.com – Unsur muspika dan muspida kecamatan Salopa kabupaten Tasikmalaya gelar agenda rutin rapat koordinasi bulanan yang berlangsung di aula Desa Banjarwaringin, Rabu (12/08/2020).

Nampak hadir Camat Salopa, Kapolsek, Danramil 1219 diwakili Batibung, UPT, BPP, MUI kecamatan, KUA serta para kepala desa dilingkungan kecamatan Salopa.

Camat Salopa Puad Azis menyambut baik rakor sekaligus menyampaikan beberapa hal diantaranya Covid 19. Ia meminta para kades agar mensosialisasikan kepada masyarakat budaya bermasker dimanapun berada.

“Serta kesiagaan di desa, terlebih di siaga RT Siaga, ketika perantau pulang harap terdeteksi dan jaga diri minimal diperiksa ke petugas kesehatan,” ucapnya.

Camat juga menginformasikan hal upacara 17 Agustus bakal digelar dilapang Kecamatan ( Lapang Mandala) dengan peserta upacara yang tidak terlalu banyak dan cukup perwakilan dari instansi atau lembaga lainnya.

Selain itu kata Camat, dalam mengisi kemerdekaan RI ke 75 akan digelar lomba kampung sehat dengan kriteria penilaian kesehatan, kebersihan, pendidikan, ekonomi, sosial, kamtibmas, kreatifitas, serta berbahan lokal.

“Ketika selesai, kita adakan lomba masak nasi liwet dari masing masing desa, penilaian akan dilaksanakan setelah upacara peringatan kemerdekaan selesai. Insya Alloh nanti jam 09.00 WIB masuk ke acara tilai nasi liwet,” ujarnya.

Ditempat sama, Kapolsek Salopa AKP Bambang S juga membahas masalah Covid 19. Ia memohon kepada para kepala desa yang sangat dekat dengan masyarakat agar jangan dianggap sepele di new normal ini.

“Wabah virus ini tidak kelihatan, sebab itu masyarakat harus mengindahkan aturan kesehatan, cuci tangan pakai sabun, jaga kebersihan, pakai masker dan jangan berkerumun. Selain itu di depan rumah atau perkantoran harus disediakan tempat cuci tangan beserta sabun atau handsanitizer,” imbaunya.

Berkenaan dengan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan RI ke 75, Kapolsek meminta kepada masyarakat jangan sampai membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang, apalagi sampai berkerumun.

“Terkait perizinan keramaian, pihak polsek belum bisa keluarkan izin, karena kewenangan tersebut ada di gugus tugas Covid 19 kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MUI kecamatan Salopa H. Nanang. Najmudin menyebut, di era Covid 19 ini tentunya pihak majelis ulama tetap mengindahkan aturan pemerintah, seperti membatasi hal kegiatan yang bersifat orang berkerumun.

“Bukan berarti meliburkan kegiatan pengajian atau keagamaan, tetapi memakai aturan Covid 19. Dengan membudayakan dan berikan contoh kepada masyarakat pakai masker dan protokoler, bahkan depan madrasah disediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer,” pungkasnya. Ndhie.

Berita Terkait