Gerakan Wakaf Suara Pilkada Kota Tasik, Solusi Menghalau Polusi Politik

Gerakan Wakaf Suara Pilkada Kota Tasik: Solusi menghalau Polusi Politik | Asron

Kota, Wartatasik.com – Ketua Gerakan Wakaf Suara Pilkada 2024 Rizwan Setiawan mengajak kepada masyarakat Kota Tasikmalaya untuk menjadi bagian dari Gerakan Wakaf Suara untuk Agus Wahyudin (Kang AW).

Menurutnya gerakan wakaf ini akan menjadi menjadi jembatan kemaslahatan yang menghubungkan antara pemilih (pewakaf) dengan pemetik manfaat wakaf suara yaitu masyarakat Kota Tasikmalaya.

Katanya lagi, misi utama Gerakan Wakaf Suara sebagai edukasi demokrasi yang sehat dan bermartabat, publik pemilih akan menyadari bahwa memilih pemimpin bukan sekedar datang mencoblos ke TPS.

“Tetapi usaha mewakafkan suara untuk kebahagiaan masyarakat Kota Tasikmalaya,” kata Rizwan kepada wartawan, Minggu (02/06/2024)

Lanjutnya, dengan kesadaran wakaf suara, pemilih memiliki keberanian menolak segala bentuk intervensi bahkan intimidasi atau “agresi amunisi” berupa uang bergambar senyuman sang proklamator.

“Gerakan Wakaf Suara adalah SOLUSI menghalau POLUSI POLITIK yang menyebabkan Demokrasi Pilkada Kota Tasikmalaya tercemar kotoran politik transaksional,” tandasnya.

Pengertian wakaf merujuk pada pemberian secara ikhlas berupa harta benda yang dipunyai secara sah untuk tujuan kemaslahatan umat. Asron

Berita Terkait