Giat Cipkon, Polsek Pagerageung Amankan Dua Orang Mabuk dan Bawa Miras

Giat Cipkon, Polsek Pagerageung Amankan Dua Orang Mabuk dan Bawa Miras | Ist

Kab, Wartatasik.com – Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) patroli menjelang malam tahun baru, diwilayah hukum Polsek Pagerageung, Kamis (31/12/20).

Personil yang melaksanakan giat Cipkon, diantaranya Kapolsek Pagerageung IPTU Nandang R.S.H., Bripka Iman, Serda Trimo dan Serda Kamaludin .

Kapolsek Pagerageung mengungkapkan, giat Cipta Kondisi Patroli bertujuan untuk meminimalisir warga yang akan melaksanakan perayaan tahun baru.

“Guna untuk memberi rasa aman dan nyaman di lingkungan warga masyarakat dengan adanya kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat,” terangnya.

Dalam giat tersebut, Kapolsek mengaku, pihaknya berhasil mengamankaan dua orang warga yang membawa minuman keras jenis arak dan dalam keadaan mabuk.

“Mereka berinisial S warga desa Golat Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis dan RD warga Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Kapolsek Pagerageung mengimbau warga masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dimulai dari diri sendiri, harta benda, lingkungan, dan selalu berkoordinasi ababila ada hal hal yang mencurigakan,” serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. Wan.K.

Berita Terkait