Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Kota Tasik Sediakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Kota Tasik Sediakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital | Redi

Kota, Wartatasik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya (Disdukcapil) menyediakan fasilitas pelayanan berbasis digital berupa sistem aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital.

Aplikasi tersebut, dapat diunduh langsung oleh masyarakat pengguna ponsel pintar melalui playstore maupun melalui staff di Mall Pelayanan Publik.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat sebagai media untuk melihat data kependudukan pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Vaksin, dan data lainnya dengan catatan data kependudukan yang dapat dilihat hanya data milik pribadi, bukan milik orang lain.

Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Muhammad Yusuf menyampaikan, bahwa inovasi ini merupakan suatu perubahan yang baik terhadap pelayanan bagi masyarakat.

Wali Kota juga mengingatkan kepada semua dinas terkait untuk menetapkan petugas masing-masing untuk ditempatkan di Mall Pelayanan Publik agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak mengeluarkan biaya besar karena semua kebutuhan pelayanan sudah tersedia serta biaya dicantumkan dengan jelas dan transparan.

“Sistem aplikasi ini sudah dapat diunduh dan digunakan secara umum namun untuk launching secara resmi akan dilaksanakan bersamaan dalam rangkaian hari jadi Kota Tasikmalaya pada Bulan Oktober 2022 mendatang,” pungkas Wali Kota, Senin (27/06/2022). Redi

Berita Terkait