Insentif Nakes Molor, Ketua DPRD Tasik: Ini Kewajiban Harus Dibayar

Insentif Nakes Molor, Ketua DPRD Tasik: Ini Kewajiban Harus Dibayar | Ist

Kabupaten, Wartatasik.com – Kabar miris datang dari tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tasikmalaya (RSUD SMC kab Tasikmalaya). Pasalnya, diketahui bahwa insentif nakes molor alias belum dibayar sudah hampir 8 bulan

Padahal setiap hari mereka, para nakes ini bejibaku merawat pasien COVID-19. Mirisnya lagi, tak sedikit dari mereka yang juga malah ikut terpapar COVID-19.

Terkait itu, Ketua DPRD kab Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayyubi angkat bicara mengenai anggaran insentif nakes.

“DPRD udah minta secara tegas kepada Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKAD) kab Tasikmalaya segera merealisasikan honor nakes yang sudah tertunda begitu lama,” tegas Asep, Selasa (13/07/2021).

Apalagi terangnya, sekarang sudah tahun 2021 dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dari kewajiban refocusing sebesar 8%.

“Maka dari itu tidak ada kata lain, atau cara lain, yah sekarang tinggal bagaimana kita mensupport dan meralisasikan anggaran itu untuk tenaga kesehatan,” ungkap Asep.

Dirinya menjelaskan, insentif itu adalah salah satu hak mereka dan menjadikannya motivasi untuk kawan-kawan tenaga kesehatan lebih semangat.

Tentunya lagi lanjut Asep, lebih menjaga diri dan safety dan terlindungi baik oleh peralatannya atau APD yang digunakannyan serta asupan gizi, vitamin serta semangat atau motivasi.

“Untuk lebih teknis, kawan kawan bisa meminta penjelasan kepada kadis kesehatan dan keuangan karena beberapa kali Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menyampaikan,” tandasnya. Redi

Berita Terkait