
Kota, Wartatasik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya bergerak cepat mendalami dugaan kasus pembuangan limbah domestik berupa makanan kedaluwarsa ke lokasi lahan kosong di Kampung Rancapanjang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi oleh salah satu perusahaan distributor besar.
Lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan dan pembakaran sampah tersebut telah dipasangi garis pengaman PPLH Line.
Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Tasikmalaya, Apep Arif Rahman, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya laporan dan audiensi dari unsur masyarakat. Tim gabungan telah melakukan verifikasi langsung ke lapangan, termasuk meninjau PT PDU dan titik-titik krusial di lokasi kejadian.
“Setelah audiensi pertama, kami langsung melakukan verifikasi lapangan untuk menjaga status quo TKP dan mengamankan barang bukti,” tegas Apep, Rabu (29/04/2026).
Hasil investigasi sementara mengungkap fakta mengejutkan. DLH mengindikasikan adanya dua perusahaan yang diduga terlibat dalam pembuangan limbah makanan kadaluwarsa tersebut. Tak hanya limbah domestik, petugas juga menemukan indikasi adanya limbah elektronik di lokasi yang sama.
“Kami bedakan antara limbah domestik dan elektronik karena kategorinya berbeda, namun penanganannya berjalan bersamaan. Lokasi belum bisa direlokasi karena masih proses penyelidikan,” tambahnya.
Di sisi lain, gelombang protes dari masyarakat mulai bermunculan. Soliditas Buruh Tasikmalaya bersama Jaringan Siliwangi Indonesia (JSI) mendesak pemerintah agar tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Perwakilan masyarakat, Erwin, meminta pemerintah segera menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk pemulihan lingkungan, sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 80 ayat (2).
Menanggapi desakan tersebut, Apep menyatakan bahwa pihak DLH masih terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap pemilik lahan, pengelola, hingga perwakilan PT PDU untuk memperkuat data dan fakta hukum sebelum menyimpulkan bentuk pelanggaran yang terjadi. Asron
#DLHKotaTasikmalaya, #LimbahTasikmalaya, #PTPDU, #LingkunganHidup, #BeritaTasikmalaya, #Wartatasik, #PPLHLine, #LimbahElektronik, #VimanAlfarizi, #HukumLingkungan, #TasikHariIni, #InfoTasik, #PencemaranLingkungan,
