Kembali Musnahkan Sarang Tawon, Damkar Kota Tasik: Pemusnahan Sesuai SOP

Kembali Musnahkan Sarang Tawon, Damkar Kota Tasik: Pemusnahan Sesuai SOP | Ist

Kota, Wartatasik.com – Damkar Kota Tasikmalaya berhasil musnahkan sarang tawon di rumah milik Ibu Away Kampung Ciherang RT 03/RW 02 Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum.

Salah seorang petugas regu Damkar Kota Tasikmalaya Samsudin menyebutkan, sarang tawon diketahui sekitar 3 minggu yang lalu dengan keadaan masih kecil.

Menurut pelapor kata Samsudin, sarang  tawon semakin membesar dan khawatir membahayakan warga sekitar khususnya anak-anak,  langsung melaporkan ke Damkar kota Tasikmalaya.

“Pelapor segera menghubungi petugas Damkar Kota Tasikmalaya untuk dilakukan Pemusnahan Sarang Tawon,” tandas Samsudin, Selasa (18/01/2022).

Damkar langsung terjun ke lokasi dengan menurunkan Regu 3 dan 4 Relawan Damkar serta satu unit Commando.

Pemusnahan Sarang tawon jenis vespa berdiameter +- 75 cm ini sesuai dengan SOP dan hanya membutuhkan durasi waktu -+ 13 menit. Asron.

Berita Terkait