Sebut Musrenbang “Jauh Panggang dari Api”, LSM PAKAR Desak Pj Wali Kota Laksanakan PP No. 17/2018

Sebut Musrenbang “Jauh Panggang dari Api”, LSM PAKAR Desak Pj Wali Kota Laksanakan PP No. 17/2018 | dokpri

Kota, Wartatasik.comSelasa, 31 Januari 2023, Kecamatan Kawalu menggelar Musrenbang yang dlaksanakan di Aula Kantor Kecamatan.

Musrembang ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota dan para lurah se-Kecamatan Kawalu, perwakilan Kepala OPD serta Bappelitbangda.

Seperti halnya kebiasaan dari acara tersebut adalah seremonial dalam hal pengajuan rencana pembangunan mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan.

Ketua LSM PAKAR (Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Aspirasi Rakyat) Dede Sukmajaya, yang di undang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa acara ini adalah acara seremonial saja.

“Sebab pada faktanya sangat jauh panggang dari api, artinya setiap usulan dari bawah itu tidak pernah ada realisasinya yang ada sudah di plot dari atas,” ungkap Dede disela acara Musrenbang.

Justru yang disikapi dan disesalkan oleh pentolan LSM PAKAR ini adalah, tentang realisasi anggaran DK yang seharusnya sesuai dengan bunyi PP No.17 tahun 2018 pasal 30 angka 7 yang menyebutkan dana kelurahan bersumber dari APBD Kota.

“Yakni 5 % dari total APBD Kota, jika saja APBD Kota Kisaran di angka 1 Triliyun maka dana kelurahan bisa mencapai 1,4 M per kelurahan tapi faktanya kan sangat jauh api dari panggang. Hal ini kami berencana beraudensi kepada Pj. Wali Kota dan DPRD,” ujarnya.

lebih lanjut ia meminta pemerintah kota dalam hal ini Pj. Walikota lebih serius dan fokus juga kepada anggaran pembangunan secara keseluruhan.

Bukannya anti terhadap kebijakan Pj. Wali Kota yang sedang fokus kepada soal sampah, “Tetapi coba di kaji ulang juga tentang PP. 17 tahun 2018 agar lebih riil dilaksanakan ditingkat daerah, demi keadilan pembangunan agar lebih merata,” tegasnya.

“Sekali lagi kami atas nama LSM PAKAR Mendesak kepada Pj. Wali Kota agar melaksanakan PP No. 17 tahun 2018 pasal 30 angka 7 tentang Kecamatan,” tandas Dede. Asron

Berita Terkait