Modus Baru Pencurian Motor, Satreskrim Polres Tasik Berhasil Amankan Pelaku

Polres Tasik amankan kedua pelaku berikut motor hasil curian | Blade

Kota, Wartatasik.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pencurian sepeda motor dengan modus baru.

Dua orang pelaku kini atas nama Er (27) dan AS (38) sudah berhasil diamankan dilokasi yang sama dengan sejumlah motor hasil curian sebagai barang bukti.

Dalam konferensi persnya Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan, kedua pelaku sengaja mencuri sepeda motor dengan modus baru.

Selain menyasar pelajar SMP, pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai teman lama bapaknya lalu berniat menitipkan undangan pernikahan anak serta memberi uang untuk korbannya.

Alhasil, korban yang masih polos mempercayai pelaku hingga menuruti untuk mengantarnya menuju toko yang sudah kosong.

Pelaku kemudian pura pura menerima telepon dan meminjam motor korban untuk dibawa lari.

“Korban terakhir warga Kecamatan Tanjung Jaya Kabupaten Tasikmalaya, yang usai Pulang sekolah,” ungkapnya, Selasa (17/12/2019).

Diterangkan Kapolres, dua orang pelaku sudah beraksi sebanyak 17 kali di wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.

Adapun dari puluhan sepeda motor yang berhasil diambil pelaku dijual antara 2,5 hingga tiga juta rupiah dan uang hasil penjualan diakuinya untuk bayar utang ke orang tuanya.

“Dia ini beraksi di banyak tempat. Di Kota Tasik, di Kabupaten Tasik sama Ciamis. Total motor ada puluhan yang dicuri, barang bukti sebagian kita amankan dan sisanya masih dipenadah yang DPO (daftar pencarian orang),” bebernya.

Akibat perbuatan kriminalnya tersebut, pelaku diganjar ancaman empat tahun penjara karena melanggar pasal 372 KUHP. Blade.

Berita Terkait