Mudahkan Izin Usaha UMKM, Mahasiswa KKN UPN Jatim Membantu Pembuatan NIB Secara Online

Mudahkan Izin Usaha UMKM, Mahasiswa KKN UPN Jatim Membantu Pembuatan NIB Secara Online | dokpri

Referensi –  Pada tanggal 30 – 31 Oktober 2022, mahasiswa KKNT MBKM UPN Jatim Kelompok 21 membantu UMKM Kuliner Blitar 269 untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatan NIB dilakukan secara online di kediaman ibu Yuliani Sari.

Tujuan pembuatan NIB ini dilakukan agar pelaku usaha mendapatkan legalitas dalam bidang usahanya. Kegiatan pendampingan ini merupakan wujud program kerja yang sedang dilakukan.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sedang gencar disosialisasikan oleh pemerintah agar para pelaku usaha dapat memilikinya. Sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, tentunya NIB bertujuan untuk legalitas dan mempermudah perkembangan bisnis melalui perizinan dan birokrasi.

NIB tersebut akan berlaku selama pelaku usaha tersebut menjalankan usahanya. Kini, para pelaku usaha bisa membuat NIB secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah setempat.

Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) digunakan untuk melengkapi kebutuhan legalitas usaha dari Kuliner Blitar 269.

Bu Yuli, selaku pemilik Kuliner Blitar 269, mengatakan bahwa sekarang ini apa-apa online ya mbak, bikin NIB juga online ini.

Legalitas usaha NIB ini dibuat secara online melalui website oss.go.id, yang dibuat oleh pemerintah guna meringankan para pemilik usaha ketika ingin membuat legalitas usahanya.

Mudahkan Izin Usaha UMKM, Mahasiswa KKN UPN Jatim Membantu Pembuatan NIB Secara Online | dokpri

Proses pembuatan NIB melalui website oss.go.id sangat mudah. Hanya dengan menggunakan handphone dan paket data atau wifi sudah bisa membuat NIB secara online. Dalam prosesnya, pembuatan NIB ini tidak membutuhkan waktu yang lama.

Pembuatan NIB ini hanya membutuhkan waktu sehari untuk penyelesaiannya. Berkas-berkas yang diminta pun tidak rumit seperti KTP, KK, NPWP, dan beberapa informasi yang mudah untuk didapatkan. Red

Berita Terkait