Muskomwil III Apeksi, Bahas Dana Kelurahan dan Penanganan Covid-19

Plt Wali Kota Tasikmalaya hadiri Muskomwil III Apeksi di Yogyakarta | Kominfo

Yogyakarta, Wartatasik.com – Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dibuka Senin, (01/02/2021) pagi di Hotel Harper Yogyakarta.

Selama Muskom tersebut para Kepala Daerah ini membahas banyak hal, salah satunya adalah dana kelurahan, dan penanganan Covid-19.

“Yang kita bahas pada kegiatan ini ada tujuh poin, salah satunya masih sama, tentang dana kelurahan, dana bagi hasil, pajak kendaraan bermotor dan beberapa poin yang lainnya, termasuk penanganan Covid-19,” jelas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di lokasi.

Pihaknya mengatakan, bahwa Apeksi memiliki peran signifikan dalam mendukung setiap langkah pemerintah pusat, terutama dalam menangani pandemi Covid-19.

“Kami terus mengedukasi kepada seluruh masyarakat agar peduli dan sadar terhadap dampak pandemi sehingga dapat teratasi secara tuntas,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Apeksi ini juga berupaya melakukan pemulihan ekonomi agar segala aktivitas masyarakat dapat segera pulih.

“Mudah-mudahan dengan adanya dana kelurahan serta dana insentif yang lainnya bisa mendorong percepatan pemulihan Covid-19 di Indonesia,” harapnya.

Ia meyakini Apeksi akan mampu memberikan kontribusi optimal dalam mendukung kebijakan pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Yang terpenting adalah membawa masyarakat menuju kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup mereka dalam berbagai aspek ekonomi, sosial, dan budaya,” tegas Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemilihan Pengurus Komwil III Apeksi untuk periode 2021 – 2024, dan Dedy Yon Supriyono yang juga merupakan Walikota Tegal di dapuk sebagai ketua Komwil III Apeksi.

Walikota Yogyakarta mengungkapkan tantangan bagi kepengurusan Komwil III Apeksi kedepan akan semakin berat APEKSI ke depan kiranya akan semakin berat.

Pada forum ini diselenggarakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat yaitu dengan wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Kominfo.

Berita Terkait