Panutan Masyarakat, Si Propam Tasik Kota Tilang Polisi dalam Operasi Gaktiblin

Panutan Masyarakat, Si Propam Tasik Kota Tilang Polisi dalam Operasi Gaktiblin | Ist

Kota, Wartatasik.com – Upaya memelihara kedisiplin anggora Polri Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka pelaksanaan tugas ataupun dalam berkehidupan bernegara serta bermasyarakat.

Si Propam Polres Tasikmalaya Kota dibawah pimpinan Kasi Propam IPTU RE. Budhi M., SH., MH. beserta jajaran, melaksanakan operasi Penegakan, Penertiban dan Displin (Operasi Gaktibplin) terhadap seluruh personiL Polres, Rabu kemarin, (22/09/2021).

Hal itu dilakukan lantaran sebagai anggota Polri sebelum melakukan pekerjaanya yaitu selaku penegak hukum haruslah didasari dengan Kedispilinan bagi dirinya sendiri sebelum melaksanakan tugasnya terhadap masyarakat.

Didasari oleh Surat Telegram Kapolda Jabar yang bernomor : STR / 449 / IX / HUK.12.10 / 2021, tertanggal 20 September 2021 yang mana sasaran dari Operasi Gaktiblin diantaranya yaitu Seragam Kepolisian (Atribut dan Kelengkapannya), Surat Data Diri (KTP, SIM & NPWP), Sikap Tampang (Sesuai aturan Perpolisian), Senjata Api (Kebersihan dan kelengkapan Surat) serta Deteksi Dini bagi penyalahgunaan Narkoba.

Operasi Gaktiblin ini menyasar seluruh anggota Polri mulai dari Perwira, Bintara dan Pegawai Negeri pada Polri tanpa terkecuali tak luput dari pemeriksaan yang terlihat di Mapolres Tasikmalaya Kota, mulai dari sebelum dilaksanakannya Apel Pagi yang rutin setiap hari dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Tasikmalaya Kota.

IPTU Budhi menjelaskan, Operasi Gaktibplin sebelumnya merupakan Operasi rutin yang digelar oleh Si Propam sebagai fungsi pengemban pengawas internal dalam satu bulan bisa dilakukan beberapa operasi.

Kunjungi channel kami juga:

 

“Dalam melakukan Operasi Gaktibplin dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terhadap seluruh personil, jika ditemukan pelanggaran contohnya pelanggaran lalu lintas ataupun tidak memiliki surat data diri seperti SIM, Personil Polri yang melanggar juga dilakukan penilangan tanpa adanya pilih-pilih dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan sebelum melaksanakan tugasnya terhadap masyarakat.

“Kami mewakili Kapolres mengimbau seluruh anggota Polri khususnya Polres Tasikmalaya Kota dan jajaran agar lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait