Pasca Pembangunan Pedestrian, DPRD Kota Tasik Harap Pemkot Terbitkan Perwal terkait Penataan PKL

Pasca Pembangunan Pedestrian, DPRD Kota Tasik Harap Pemkot Terbitkan Perwal terkait Penataan PKL | Suslia

Kota, Wartatasik.com – DPRD Kota Tasikmalaya Komisi II mengadakan rapat kerja dengan mengundang Asda 2 dan Kepala Dinas KUKM Indag guna meminta penjelasan terkait rencana penataan PKL di sebagian ruas Jln KHZ Mustofa dan Jln Cihideung, Senin (03/09/2022)

Raker itu dilaksanakan pasca dua ruas jalan tersebut selesai dilakukan penataan drainase, jalan dan trotoar. Untuk itu, Komisi II meminta supaya dijaga estetika dan kebersihan kawasan itu, sehingga dalam pelaksanaan penataan PKL memperhatikan dua aspek tadi.

Ketua Komisi II, Andi Warsandi mengatakan bahwa anggaran yang sudah dikeluarkan begitu besar untuk penataan kawasan tersebut tentu menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya, “Khususnya pemilik toko dan para PKL yang akan ditempatkan kembali disana.

“Kami mengingatkan untuk segera dilakukan sinkronisasi data berkenaan jumlah PKL di dua ruas jalan itu, sehingga penataannya bisa berjalan tertib,” pintanya.

Andi berharap kepada pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota tentang penataan dan pemberdayaan PKL sebagian landasan dan payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan pengaturan dimaksud.

“Perwal tersebut bisa mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penataan dan pemberdayaan PKL, termasuk kepastian untuk mewujudkan kawasan ruas jalan dimaksud yang asri, bersih, tertata rapi dan berjalan harmonis antara pemilik toko, warga sekitar dan PKL itu sendiri,” tutupnya. Suslia

Berita Terkait