Pastikan Prokes, Operasi Yustisi Berlangsung di Bunderan Ikan Marlin Pangandaran

Pastikan Prokes, Operasi Yustisi Berlangsung di Bunderan Ikan Marlin Pangandaran | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com -Jajaran personel Polres Ciamis Polda terus gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kegiatan dilaksanakan secara stasioner di kawasan Bunderan Ikan Marlin Objek Wisata Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (29/03/2021).

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disalah satu titik keramaian di wilayah objek wisata Pantai Pangandaran.

“Sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, akan tetapi juga menyampaikan imbauan 5M diataranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata Kapolres.

Selama kegiatan, ucap Kapolres, petugas gabungan juga menindak 7 orang warga pelanggar protokol kesehatan dengan teguran lisan, karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar.

“Kami disini juga memberikan 35 masker gratis kepada warga. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona,” tandasnya. Wan.K.

Berita Terkait