Perhatikan Hak Pekerja, Susan Beri Perlindungan Dengan Program JKN-KIS

JKN-KIS mampu memberikan jaminan bagi para pekerja | Ist

Kota, Wartatasik.com – Sebagai upaya menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperluas kepesertaan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan terus melakukan rekrutmen calon peserta JKN-KIS kepada perusahaan baik swasta maupun negeri.

Dengan menjadi peserta JKN-KIS, banyak manfaat yang bisa didapatkan tanpa harus mengeluarkan biaya sedikitpun.

Manfaat dari Program JKN ini, sudah dirasakan oleh Susan Purnamasari. Dirinya yang saat ini bekerja sebagai manager dari CV Nata Daya Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Penjualan Motor, Penjualan Jasa dan Sparepart Motor.

Dirinya mengungkapkan bahwa Program JKN memberikan kebutuhan yang sangat berguna kepada seluruh pegawai yang sudah didaftarkan, dalam hal ini yaitu Jaminan Kesehatan.

Setiap pemberi kerja katanya, dalam membuka lapangan pekerjaan harus telah dibarengi dengan pemenuhan hak-hak yang telah ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan.

“Pekerja juga berhak atas jaminan sosial misalnya Jaminan Kesehatan. Dengan adanya Jaminan Kesehatan bagi pekerja dan keluarganya otomatis pekerja tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat kalau dia atau keluarganya sakit,” ujar Susan (28), Rabu (19/08/2020)

Susan juga menambahkan, dirinya sangat menyadari pentingnya Program JKN-KIS bagi perusahaan dan seluruh pekerjanya, karena setiap pegawai yang sudah menjadi peserta JKN-KIS sudah tertanggung satu keluarga, diantaranya pekerja, suami/istri, anak ke-1 s.d anak ke-3.

“Mendaftarkan peserta pada program ini sebetulnya tidak hanya untuk pekerja semata, tapi juga sangat bermanfaat bagi anggota keluarga pekerja. Jika pekerja lebih tenang dalam bekerja otomatis mereka akan lebih fokus, dengan demikian perlahan-lahan akan berdampak terhadap produktivitas perusahaan,” tambah Susan.

Susan juga mengapresiasi aplikasi Mobile JKN yang dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi para pesertanya. Ia menyebut, dengan adanya beberapa fitur dalam aplikasi tersebut, dirinya dapat mengetahui status kepesertaan JKN-KIS dirinya.

“Saya sudah menggunakan aplikasi Mobile JKN, aplikasi ini sangat praktis dan efisien, jadi tidak perlu bawa kartu kemana mana, karena kan bisa menggunakan KIS digital. Selain itu, bisa ngecek segala macam kalau pakai aplikasi ini. Saya juga sudah minta seluruh jajaran saya untuk menginstal aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya.

Di penghujung pertemuan, Susan berharap Program JKN-KIS dapat terus berlangsung karena banyak manfaatnya yang dirasakan langsung oleh pesertanya. Jamkesnews.com| Redaksi

Berita Terkait