Peringati Satu Dasawarsa, UPK DAPM Kec Sukahening Gelar Baksos

Nampak 146 Anak yatim dan Jompo di Desa Banyurasa Kec Sukahening|Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Dalam rangkaian kegiatan satu Dasawarsa, Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pembedayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Sukahening mengelar Bhakti Sosial (Baksos) santunan kepada ratusan anak yatim dan dhuafa yang dilaksanakan secara serentak di tujuh desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (01/08/2019).

Pelaksanaan pemberian santunan kepada 146 orang Anak yatim dan Dhuafa di Desa Banyurasa secara simbolis diserahkan Koordintar desa (Kordes) Rina Nurmala kepada Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Banyurasa, Jeje Zainal Alimin S.Sos., yang disaksikan perwakilan dari UPK DAPM Sukahening Wowon Sujarwo S.Pd di aula Desa Banyurasa.

Dalam sambutanya Wowon Sujarwo S.Pd menyampaikan terimakasih kepada Kades yang telah memberikan tempat untuk kegiatan acara Baksos seraya mengucapkan terimakasih kepada Kordes Desa Banyurasa yang telah mengumpulkan, khususnya warga Desa Banyurasa yang pada saat ini akan menerima santunan.

“Baksos ini sudah merupakan Program rutin tahunan, atas nama UPK DAPM Sukahening kami berharap terutama kepada anggota Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari 16 kelompok yang ada di Desa Banyurasa diberi kelancaran dalam usahanya sehingga pembayaran angsuran pinjaman menjadi lancar,” ucapnya.

Lanjut Wowon, kegiatan Baksos UPK DAPM, secara tidak sadar merupakan kebaikan dari anggota SPP untuk anak yatim dan jompo, sebab itu semoga kebaikan dari kelompok SPP menjadi ladang amal,” Kalau dulu untuk jompo itu mendapat sembako, tapi kali ini santunannya berbentuk uang,” pungkasnya.

Senada dengan Kepala Desa Banyurasa, Jeje Zainal Alimin S.Sos., ia berharap santunan anak yatim dan jompo ini menjadi amal kebaikan serta semakin meningkat ditahun-tahun berikutnya,

“Ini merupakan lembaga yang sangat mulia karena santuni anak yatim dan fakir miskin,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPK DAPM Kecamatan Sukahening Yandi Suryandi dihubungi melalui pesan WhatsApp menyebut jumlah santunan yang diberikan kepada anak yatim dan jompo di tujuh desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukahening sebayak 556,” Semoga UPK lebih bermafaat bagi masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya.

Adapun rincian santunan tersebut antara lain Desa Banyurasa 146 orang, Desa Banyuresmi 47 orang, Desa Calingcing 51 orang, Desa Sukahening 80 orang, Desa Kiarajangkung 74 orang, Desa Sundakerta 61 orang dan Desa Kudadepa 36 orang. Wan.K

Berita Terkait