Pilu Ibu di Tasik, Sang Anak Harus Operasi di Jateng Diduga Akibat Dipukuli Teman Sekelasnya

Foto: ilustrasi | dokNet

​Kota, Wartatasik.com – Suasana haru menyelimuti Polres Tasikmalaya. Seorang ibu kandung, Erni Trisnayanti, tak kuasa menahan air mata saat melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Akibat kejadian tersebut, sang anak harus menjalani operasi besar di Rumah Sakit Margono, Purwokerto, Jawa Tengah.

​Sambil berurai air mata, Erni menceritakan peristiwa memilukan itu terjadi saat anaknya masih kelas dua SD.

Saat itu, lanjutnya, sekolah sedang sibuk mempersiapkan acara pentas seni akhir tahun. Di tengah keramaian lingkungan sekolah, korban diduga mendapat tindakan kekerasan berupa pemukulan oleh teman sekelasnya.

​”Kejadiannya kan pas lagi persiapan mau pentas seni akhir tahun. Anak saya dipukul. Sempat saya hampiri juga anak saya karena saya ada di sekolah,” kenang Erni dengan suara bergetar.

​Meski kejadian sudah berlangsung cukup lama, Erni mengaku baru bisa melaporkannya ke polisi akhir-akhir ini.

“Anak saya masih dalam pemulihan. Baru laporan sekarang karena saya fokus penyembuhan anak saya. Jadi dugaan akibat pemukulan, anak saya harus dioperasi,” jelasnya.

​Kini, sang anak sudah duduk di bangku kelas tiga. Walaupun kondisi fisiknya berangsur membaik pasca operasi di Purwokerto, korban masih harus berjuang melawan trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Erni menegaskan, langkah hukum ini diambil demi keadilan buah hatinya.

​Pihak Polres Tasikmalaya langsung bertindak cepat menangani laporan tersebut. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga korban.

​Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penanganan serius. Diketahui, baik korban maupun terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.

​”Benar sudah ditangani oleh kami. Karena ini melibatkan anak, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama di bawah 12 tahun, maka penanganannya sesuai KUHP baru,” kata Aiptu Josner Ringgo, Kamis (30/7).

​Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, dengan fokus mendalami motif pemukulan serta dugaan adanya kelalaian dari pihak-pihak terkait. Ndhie

Berita Terkait