Pjs Bupati Tasik Ikuti Vidcon Rakor Penjelasan Pokok Substansi UU Cipta Kerja

Pjs Bupati Tasik Ikuti Vidcon Rakor Penjelasan Pokok Substansi UU Cipta Kerja | Kominfo

Kab, Wartatasik.com – Pjs. Bupati Tasikmalaya Dr. Hening Widiatmoko, MA. didampingi Forkopimda dan perwakilan SKPD mengikuti Video Conference Rapat Koordinasi Penjelasan Pokok-Pokok Substansi Undang-Undang Cipta Kerja bersama Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Mendagri, dan Menaker bertempat di Ruang Desk Pilkada Sekretariat Daerah, Rabu (14/10/2020). Redi

Berita Terkait