
Kota, Wartatasik.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIT melaluiKetua Rayon Syariah Muhammad Rifai menyesalkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kota Tasikmalaya terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan banjir yang terus berulang di Kota Tasikmalaya.
“Banjir yang terjadi setiap musim hujan bukan lagi dapat ditoleransi sebagai fenomena alam semata, melainkan telah menjadi indikator kegagalan tata kelola pemerintahan daerah secara kolektif. Dalam hal ini, DPRD sebagai lembaga pengawas tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya,” ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Lanjutnya, berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, banjir masih terjadi di sejumlah titik rawan di Kota Tasikmalaya, dengan karakteristik yang berulang,
- Genangan hingga setinggi lutut hingga pinggang orang dewasa di kawasan permukiman padat
- Sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, tersumbat sedimentasi dan sampah
- Aliran air yang meluap ke jalan utama, mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga
- Tidak adanya perbaikan signifikan dari tahun ke tahun meskipun persoalan ini terus berulang
“Fakta ini memperlihatkan bahwa program penanganan banjir yang selama ini dijalankan oleh dinas terkait tidak berjalan efektif. Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah ketiadaan tekanan politik yang kuat dari DPRD untuk memaksa adanya perbaikan nyata,” jelasnya.
Ditegaskannya, bahwa DPRD Kota Tasikmalaya saat ini berada dalam posisi yang tidak tegas dan cenderung membiarkan persoalan berulang tanpa langkah korektif yang berarti.
“Ini bukan lagi soal kurangnya program, tapi soal lemahnya keberanian politik. DPRD memiliki kewenangan untuk menekan, mengevaluasi, bahkan mengoreksi kinerja eksekutif. Jika itu tidak dilakukan, maka DPRD telah gagal menjalankan mandat rakyat,” tegasnya.
Dalam fungsi pengawasan, Rifai melanjutkan, DPRD dinilai tidak mampu mendorong akuntabilitas dinas teknis seperti pekerjaan umum dan instansi terkait lainnya. Tidak adanya evaluasi terbuka, minimnya tindak lanjut konkret, serta tidak adanya transparansi kepada publik menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan secara formalitas semata.
“Dalam fungsi penganggaran, DPRD juga dianggap turut bertanggungjawab atas tidak efektifnya penggunaan APBD dalam penanganan banjir. Anggaran yang terus digelontorkan setiap tahun tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan pengawasannya,” terangnya.
Sementara itu, pada fungsi legislasi, DPRD belum mampu menghadirkan regulasi yang cukup kuat untuk mengendalikan persoalan tata ruang dan lingkungan yang menjadi akar masalah banjir. Lemahnya kontrol terhadap alih fungsi lahan dan buruknya perencanaan drainase menjadi bukti tidak adanya kebijakan yang tegas dan berkelanjutan.
Tegasnya, PMII Komisariat IAIT menilai bahwa kondisi ini bukan sekadar kelalaian, tetapi sudah mengarah pada pembiaran sistemik yang merugikan masyarakat secara luas.
Sebagai bentuk sikap tegas, kami menyampaikan:
- DPRD Kota Tasikmalaya harus segera memanggil dan mengaudit kinerja dinas terkait penanganan banjir secara terbuka di hadapan publik;
- DPRD wajib membentuk tim pengawasan khusus yang fokus pada penanganan banjir hingga tuntas;
- DPRD harus berani mengambil langkah politik tegas terhadap eksekutif jika terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan;
- DPRD harus membuka secara transparan penggunaan anggaran penanganan banjir kepada masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan terukur, maka PMII Komisariat IAIT akan Menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, Melakukan aksi terbuka sebagai bentuk tekanan publik, Mendorong pengawasan yang lebih luas terhadap kinerja legislatif dan eksekutif,” katanya.
Terangnya, Banjir yang terus berulang adalah bukti nyata bahwa sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, “DPRD Kota Tasikmalaya harus segera keluar dari zona nyaman dan membuktikan keberpihakannya kepada rakyat melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” tutupnya. Red
