Rapat Paripurna Definitif Walkot, Kang AW: Digelar 9 Agustus

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin | Ist

Kota, Wartatasik.com – Rapat Paripurna pengangkatan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menjadi definitif  Wali Kota sisa masa jabatan 2017-2022 sudah dijadwalkan DPRD pada Senin 9 Agustus 2021.

Wakil ketua DPRD Agus Wahyudin mengatakan, pimpinan sudah menyampaikan jadwal tersebut ke Badan Musyawarah (BANMUS).

“Usul pimpinan mah Senin depan tanggal 9 Agustus digelar rapat Paripurna, tinggal disepakati Banmus yang akan rapat pada hari Rabu (4 Agustus),” ucap Kang AW sapaan akrabnya, Senin (02/08/2021).

Dirinya berharap pada Walikota baru yang akan dilantik untuk menerapkan konsep pemerintahan lama (Budi Yusuf) dengan pemerintahan barunya.

“Ya, melanjutkan visi misi Budi Yusuf meski meneruskan itu memang susah gampang atau bisa jadi gampang tapi sudah. Apalagi tiga tahun pemerintahan ini dilanda Pandemi Covid 19 yang belum berhenti,” ujarnya.

Pemerintah nanti terang Kang AW, bagaimana fokus mengelola kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan SDM dan bisa menyeimbangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pasalnya lanjut Kang AW, APBD diarahkan pada perbaikan kebutuhan dasar masyarakat secara langsung yang terasa langsung ke kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Contoh, jangan sampai dimasa Pandemi, tapi malah membangun Gedung misalnya, karena yang dibutuhkan hari ini APBD yang berfokus pada kebutuhan perut masyarakat,” tandas lanjut politikus partai berlambang Ka’bah ini. Asron.

Berita Terkait