Reklame Tak Berizin Terus Ditertibkan

Foto: Kegiatan penertiban reklame di Kota Tasikmalaya / Indra

Kota, Wartatasik.com – Keberadaan reklame tak berizin dan habis masa izin cukup marak di Kota Tasikmalaya. Dengan demikian, upaya penataan terus dilakukan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmalaya melalui kegiatan penertiban yang dilaksanakan rutin setiap hari.

Kasi. Reklame Bidang Tata Ruang Hery Nugraha mengungkapkan, penertiban sengaja dilakukan rutin dari sejak tahun kemarin dengan menerjunkan Pekerja Harian Lepas (PHL). “Tak hanya itu, kami pun sudah beberapa kali membongkar bando reklame di sejumlah titik jalan, itu untuk lebih menata pemasangan reklame di Kota Tasik sesuai dengan tatanan aturan yang ada,” tegas Hery, Rabu (07/03/2018).

Pihaknya berharap sekaligus mengimbau kepada para pengusaha yang akan memasang reklame untuk menempuh dan mengikuti semua prosedur yang berlaku. “Mudah-mudahan, upaya ini bisa lebih menertibkan dan menata daerah ini dari keberadaan reklame yang menyalahi aturan atau habis masa izin. Hasilnya, Alhamdulillah. Bisa dilihat digudang, sangat banyak sekali, numpuk,” singkat Hety. Indra

Berita Terkait