Sambangi DPRD Kota Tasik, Budi Budiman: Kami Adukan Perbedaan Tarif Daring

Hidra adukan perbedaan tarif ojeg daring ke DPRD Kota Tasikmalaya | Indra

Kota, Wartatasik.com – Gabungan ojeg daring yang menamakan dirinya Himpunan Driver Online Tasikmalaya (Hidra) mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan audensi dengan komisi I dan III, Kamis (27/08/2020).

Sekitar tiga puluh pengemudi daring yang didalamnya terdiri dari Ojek dan Grab beserta direksi masing-masing diterima oleh ketua komisi III Bagas, Isak Farid, Diskominfo dan Kadishub di ruang Banggar lantai dua.

Ketua Hidra Budi Budiman menanyakan tentang adanya pelanggaran mengenai tarif sesama aplikator, sedangkan aplikator maxim disini ada perbedaan tarif sekitar 50%.

Pihaknya kata Budi, menunggu hasil dari DPRD yang menaunginya dan apabila ada hasil keputusan, Hidra akan melayangkan surat ke KPPU.

“Maxim tidak bisa berbuat apa-apa, karena disini sebagai cabang, jadi keputusannya tetep di kantor pusat,” ucap Budi.

Seementara itu, City Lead Priangan Timur Grab Hirawan Wibisana menyebut, ia akan menampung keluhan-keluhan dari driver kepada aplikasi sejauhmana langkah-langkah yang sudah dilakukan.

Dijelaskan Hibi sapaan akrabnya, ia sudah menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait, karena ini ranahnya jadi pihaknya akan menunggu arahan- arahannya dari pemerintah.

“Komisi III sementara akan menampung dulu apa yang menjadi aspirasi dan keluhan dari mitra driver dan kami akan pelajari karena ini bukan kesewenangannya,” pungkasnya. Indra

Berita Terkait