Setelah Kursi Roda dan Jangka, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasik ini Bagikan Lima Alat Bantu Dengar

Setelah Kursi Roda dan Jangka, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasik ini Bagikan Lima Alat Bantu Dengar | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, bersama Dinsos kembali berikan alat bantu disabilitas kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

Dilansir sebelumnya, anggota dari Fraksi PKB, Demokrat Bintang Restorasi DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan bersama Dinas Sosial kembali mengelilingi sejumlah wilayah untuk menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas bagi warga yang membutuhkan.

“Untuk kali ini, Kita berikan menyusul untuk pemberian alat bantu dengar yang sebelumnya kami memberikan alat bantu seperti kursi roda, jangka dan menyerahkan bantuan tersebut langsung terhadap masyarakat,” ucap Ahmad Junaedi saat ditemui disela pembagian alat bantu, Kamis (08/06/2023).

Dijelaskan mantan Ketua KNPI Kota Tasikmalaya ini adalah alat bantu dengan yang dibagikan kepada warga Lengkong Kecamatan Tawang dan Argasari Kecamatan Cihideng.

“Empat unit alat bantu dengar diberikan kepada Warga Lengkong dan 1 unit dibagikan kepada Warga Argasari, jadi total keseluruhan yang dibagikan 5 unit alat bantu ini,” ujarnya.

Baca juga: Bersama Dinsos, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasik ini Bagikan Alat Bantu Disabilitas 

Junaedi atau yang akrab disapa Jun ini menambahkan bahwa pemberian alat bantu sekarang merupakan lanjutan dari pemberian pada minggu lalu.

“Yang sudah di bagikan di Cipicung, Paledang, Tugujaya dan ini merupakan tindaklanjut penyaluran bantuan yang sudah berjalan dari tahun 2022,” ujarnya.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi yang menerimanya, Aamiin” pungkasnya. Asron

Berita Terkait