Sukseskan PPKM Darurat Mikro, Kel Kahuripan Gandeng Sejumlah Stakeholder

Sukseskan PPKM Darurat Mikro, Kel Kahuripan Gandeng Sejumlah Stakeholder | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Satgas Covid-19 tingkat kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya tunjukan respon gerak cepat dalam menyikapi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mikro yang dilaksanakan mulai tangga 3 Juni 2021 sampai 20 Juni 2021.

Sebanyak 19 Ketua RW dan beberapa Kader Posyandu Dewan Masjid MUI dan tokoh masyarakat lainnya mulai merapatkan barisan.

Apalagi dari 19 RW yang ada di kelurahan itu wilayah yang masuk kategori zona hijau hanya satu RW 01. Sementara empat diantaranya masuk zona merah lima zona orange dan sisanya kuning.

ketua Satgas Kelurahan Kahuripan Asep Rusliadi mengatakan, pertemuan ini menjadi satu bentuk ikhtiar dalam upaya penanganan pandemi terutama dari sisi koordinasi dan sangat mendadak.

“Kami baru saja beres rapat sosialisasi PPKM Darurat di tingkat kecamatan, dan hasilnya harus cepat disosialisasikan kepada bapak-bapak semua,” ucap Asep, Jumat (02/07/2021).

Ia pun lantas meminta Satgas covid tingkat RW agar senantiasa memantau aktivitas warga, melakukan pendataan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan.

Asep menjelaskan, dalam pertemuan itu pro kontra seputar pelaksanaan Jumatan dan akhirnya diserahkan kepada Masing-masing DKM, meskipun dalam aturan PPKM dilarang.

Terkait adanya rencana resepsi pernikahan di salah satu RW, Asep meminta RW berkoordinasi dan diatur agar tak terjadi kerumunan.

Salah seorang Ketua RW Harniawan mengaku belum ada kepastian terkait biaya operasional untuk Satgas tingkat RW.

“Sejauh ini belum ada kepastian, belum ada kata pa lurah juga entahlah,” tandasnya. Suslia.

Berita Terkait