Tak Usah Takut Merugi, DKP3 Kota Tasik: Usaha Tani Bisa Diasuransikan dalam AUTP

Tak Usah Takut Merugi, DKP3 Kota Tasik: Usaha Tani Bisa Diasuransikan dalam AUTP | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Para petani tak perlu khawatir merugi karena gagal panen, jika usaha tani mereka sudah di asuransikan sebanyak 5.296 petani di Kota Tasikmalaya mendapat Polis Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Kabid Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan DKP3 Kota Tasikmalaya Anisah Kardiyati, saat ditemui wartatasik.com di kantornya, Rabu (30/08/2023).

Katanya lagi, yang sudah di CPCL dan yang sudah diasuransikan untuk tahun ini seluas 2.000 hektare lahan sawah, tersebar di 9 kecamatan 50 kelurahan, 166 kelompok tani atau Gapoktan dengan jumlah 5.296 petani.

Menurutnya, biaya premi yang harus dikeluarkan perhektar sebesar 180.000 rupiah 80 persennya di biayai oleh Kementerian Pertanian sedangkan yang 20 persennya itu bisa swadaya petani, atau di biayai pemerintah daerah provinsi atau kota.

“Kebetulan untuk tahun ini, sisa yang 20 persennya di biayai dari APBD Kota Tasikmalaya, pada intinya pemerintah baik pusat maupun daerah, ingin melindungi petani dari resiko gagal panen,” ungkapnya.

Jadi lanjutnya, kalau ada resiko gagal panen akibat kekeringan, kebanjiran dan lainnya itu bisa di klaimkan, sesuai dengan syarat dan kriteria.

“Dalam satu petak usaha tani yang bisa di klaimkan minimal kegagalan panennya mencapai 75 persen katanya, Sebelum itu harus ada upaya dari semua pihak untuk mengendalikan resiko gagal panen tersebut,” ujarnya.

Kalau tidak bisa dikendalikan tambahnya, sehingga resiko gagal panennya mencapai 75 persen dari tiap petaknya, itu baru bisa di klaimkan.

“Dari premi 180.000 per hektar klaim asuransi yang bisa diterima para petani sebesar 6 juta rupiah per hektare. Luas yang diasuransikan atau yang di klaimkan sesuai luas lahan yang ada kalau gagal panennya kurang dari satu hektar tentu klaim yang diterima pun disesuaikan,” ucapnya.

Sebetulnya ia berharap tidak ada resiko gagal panen. Hanya saja, jika resiko tersebut terjadi, setidaknya para petani yang mengalami gagal panen, “Mempunyai modal untuk melanjutkan kembali usaha taninya, hasil dari klaim asuransi tersebut,” katanya.

Kalau berbicara tingkat kegagalan panen di Kota Tasik, kata Anisah, persentasenya memang kecil. Tahun 2022 lalu saja, dari 2 ribu hektare yang di asuransikan, hanya 1,81 hektare yang alami gagal panen, “Namun kalau melihat tingkat kegagalan panen secara nasional cukup besar,” imbuhnya.

Ditandaskannya, para petani yang mendapat polis asuransi ini adalah petani yang berusaha tani, luas garapan lahannya tidak lebih dari dua hektare.

“Jadi siapapun boleh, yang penting melakukan usaha tani padi dan tercatat sebagai anggota kelompok tani,” pungkas Anisah. Sus

Berita Terkait