Tangis Haru Ibu Isah, Kapolresta Kembalikan Motor yang Hilang Dicuri

Tangis Haru Ibu Isah, Kapolresta Kembalikan Motor yang Hilang Dicuri | Ist

Kota, Wartatasik.com – Ibu Isah menangis haru saat melihat Sepeda Motor Supra 125 X D miliknya yang dikembalikan oleh Polisi langsung ke rumahnya, Senin (07/03/2022).

Menurut Ibu Isah sepeda motor tersebut  hilang sekitar 2 minggu lalu saat sedang diparkir dirumahkan di Kampung Hegarsari Kelurahan Margabakti Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

“Alhamdulillah saya senang sekali motor ini bisa ditemukan lagi. Terima kasih kepada bapak-bapak dari Polres, saya senang sekali motor ini bisa dipakai untuk berjualan lagi,” ungkapnya.

Ditempat sama, suami korban Wawan Sahwan menjelaskan, bahwa sepeda motor tersebut dibelinya kontan Rp 4 juta, dan biasa dipakai jualan keliling dengan istrinya.

“Terima kasih Pak Kapolres, saya tidak menyangka motor ini bisa balik lagi, haturnuhun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si berkenan langsung menyerahkan sepeda motor hasil pengungkapan kepada pemiliknya.

“Ada beberapa sepeda motor hasil pengungkapan kemarin langsung diberikan kepada pemilik aslinya, Alhamdulillah mereka senang dan bisa menggunakannya lagi untuk beraktifitas,” jelasnya.

Kapolres menyebut, bahwa sebelumnya Jajaran Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Operasi Jaran Lodaya 2022 dan berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan mengamankan 3 pelaku dan barang bukti puluhan sepeda motor.

“Bukti kerja keras kami dalam Ops Jaran Lodaya 2022 melebihi target sasaran, dan akan terus kami kembangkan dan kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada ketiga pelaku karena melawan petugas saat diamankan,” paparnya.

Kapolres menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 363 jo 365 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 480 tentang penadahan barang hasil curian, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. EQi.

Berita Terkait