Terkait Alun-alun Dadaha yang Belum Dibuka, Mulyono: Itu Kewenangan Pemprov Jabar

Terkait Alun-alun Dadaha yang Belum Dibuka, Mulyono: Itu Kewenangan Pemprov Jabar | MF

Kota, Wartatasik.com – Dilansir sebelumnya, terkait pertanyaan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya tentang Alun-alun Dadaha tak kunjung di buka.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Dadaha Kota Tasikmalaya, Mulyono, mengatakan bahwa Pemerintah Kota hanya sebagai penerima manfaat dari proyek Alun-alun Dadaha tersebut,

“Dan itu bukan kewenangan kami melainkan Pemprov Jabar,” ujarnya kepada Crew Wartatasik.com saat di temui di kantornya yang berada di Komplek Olahraga Dadaha, Jum’at (15/03/2024).

“UPTD Pengelola Komplek Dadaha yang merupakan bagian dari Disporabudpar Kota Tasikmalaya hanya sebagai penerima manfaat, kalau sumber anggaran dan pelaksanaan proyek itu dari provinsi,” tuturnya.

Kalau kemarin sudah sempat ada perencanaan untuk serah terima, lanjutnya, namun ternyata masih ada yang kurang pada detail item-itemnya, “Jadi belum terlaksana dan kita juga tidak mau apabila kondisinya masih seperti itu,” tuturnya.

Terkait masyarakat yang memaksa masuk untuk mengunjungi proyek Alun-alun Dadaha tersebut, dirinya menegaskan, bahwa pihaknya sudah bekerja keras untuk mencegah hal tersebut.

Klik berita terkait: Memasuki Bulan Puasa, Wakil Ketua Komisi II Heran Alun-alun Dadaha Masih Belum Dibuka

“Kita sudah beberapa kali memperbaiki penutup proyek tersebut dan juga menempatkan petugas di sana setiap hari untuk mengontrol hal tersebut, minimal jangan ada dulu pesepeda dan delman yang masuk area Alun-alun Dadaha,” imbuhnya.

Ditambahkannya, kalau untuk masyarakat, karena banyaknya orang yang masuk ke sana pihaknya juga kesulitan, “Jadi paling kita kontrol saja secara terus menerus untuk keamanan dan segala macamnya,” tandas Mulyono. MF

 

Berita Terkait