Terkait Ambrolnya Tebing Sungai Cilamajang, Heru: Kami Langsung Perintahkan Perbaikan

Nampak Kasi Perencanaan dan Pelaksana Teknis (pengawas), Bidang SDA Dinas PUPR, juga Penyedia Jasa, Heru Heryana, ST., MT., (menunjuk) tengah memantau pelaksanaan perbaikan tebing Sungai Cilamajang yang ambrol, Selasa, (20/03/2018) siang tadi. | asron

Kota, wartatasik.com – Menindaklanjuti hasil laporan dari Pengawas dan Pelaksana Teknis Pekerjaan Penanggulangan Sungai Cilamajang, Kecamatan Kawalu, yang ambrol pada awal bulan Maret ini. Pihak dinas terkait dalam hal ini bidang SDA Dinas PUPR Kota Tasikmalaya pada saat itu pula memerintahkan kepada pelaksana pembangunan melalui Surat Perintah Perbaikan Kerusakan Pasangan pada pekerjaan tersebut tertanggal 5 Maret 2018 lalu.

Hal itu dikatakan Kasi Perencanaan dan Pelaksana Teknis (pengawas), Bidang SDA Dinas PUPR, juga Penyedia Jasa (pelaksana pekerjaan),  Heru Heryana, ST., MT., kepada Wartatasik.com. Ia mengatakan ada beberapa faktor ambrolnya tebing yang memiliki total panjang pasangan batu 63 meter, dari tinggi 5 meter sepanjang 17 meter, pasangan tinggi 3 meter sepanjang 31 meter, di seberang nya pasangan tinggi 2 meter sepanjang 15 meter, lebih cenderung karena faktor alam, “Karena sebagaimana kita tahu cuaca akhir-akhir ini sangatlah ekstrim, hujan deras disertai angin menyebabkan debit air meninggi sehingga bangunan penahan longsor tersebutpun akhirnya ambrol. Namun tebing yang ambrolnya sepanjang 7 meter pada tebing ukuran 5 meter dan panjang 17 meter itu,” jelasnya Selasa (20/03/2018).

Bisa juga diakibatkan oleh sisa akar pohon yang belum diangkut, lanjut Heru, melihat ambrolnya tebing itu dari tengah pondasi dan pasangan batu diatas tidak ikut rapuh, “Untuk spesifikasi bangunan, berdasarkan laporan pengawas teknis sudah memenuhi, dari ketebalan dan bahannya. Ini sudah diluar nalar manusia, kalau berhubungan dengan alam sekuat apapun bangunan pasti akan rusak juga,” papar Heru.

Disinggung mengenai teguran kepada pihak pemborong dalam hal ini CV. Paganjaya, Heru menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan berupa surat perintah perbaikan, mengingat masih dalam  masa pemeliharaan sampai dengan 19 April 2018, “Kami tidak bisa serta merta memberikan raport merah atau blacklist kepada pihak ketiga itu, mengingat ambrolnya bangunan itu bukan disebabkan buruknya hasil pekerjaan. Terlebih Alhamdulillah mereka merespon langsung perintah perbaikan itu. Nah kecuali jika perintah kami itu diabaikan, baru CV  itu akan di coret,” imbuhnya.

Heru menjelaskan, mengenai pekerjaan penanggulangan Sungai Cilamajang itu dikerjakan oleh CV Paganjaya melalui proses lelang dengan kontrak nomor: 510/323/SPK/Clmjng/SDA tanggal 24 Agustus 2017 s/d 21 Desember 2017, dengan Nilai kontrak Rp 293.190.000,00, “Dalam kesempatan ini kami berpesan kepada masyarakat agar turut menjaga dan memelihara hasil pembangunan dengan cara membuang sampah tidak sembarangan, sehingga dapat menunjang hasil pembangunan lebih lama lagi,” pungkasnya. Asron

Lokasi perbaikan tebing Sungai Cilamajang yang ambrol | asron
Lokasi perbaikan tebing Sungai Cilamajang yang ambrol | asron
Akar pohon yang diduga penyebab ambrolnya tebing Sungai Cilamajang | asron

 

Berita Terkait