Tidak Adanya Progres Soal HPKP2, GMBI Bersama ‘Koalisi Opat’ akan Kepung Kejari Kota Tasik

Aksi GMBI Kota Tasik | dok Wartatasik

Kota, Wartatasik.com – Terkait kasus HPKP2 yang sudah masuk laporan ke Kejari Kota Tasikmalaya oleh salah satu elemen masyarakat LSM SWAP yang sejak awal pihak kejaksaan seolah malas untuk menindaklanjuti.

Untuk itu LSM GMBI Kota Tasikmalaya bersama sejumlah elemen lainnya yang tergabung dalam Koalisi Opat, Diantaranya LSM Berantas yang dinakhodai Heri Ferianto, SIPATUTAT oleh Kang Iwok dan LSM SWAP oleh Adang Isu dan Diki Suprapto akan mengepung kembali kantor Kejari untuk melakukan aksi mosi tidak percaya.

Ketiadaan progres persoalan HPKP 2 itu, menurut Ketua LSM GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya mengundang sejumlah pertanyaan, entah kenapa, apakah ini kasus yang tidak menarik dan sexy atau memang ada hal lain?

Padahal lanjut Dede, berkas tentang beberapa dugaan baik soal dugaan kredit fiktif dan tandatangan palsu, juga soal dugaan adanya permainan pihak Bank BTN yang bekerjasama dengan pengelola yang pada saat itu adalah saudara Rizal.

“Namun, sampai saat ini pihak Kejari belum pernah menangkapnya atau menggarispolisikan pasar HPKP2 itu untuk sementara sampai dengan kasusnya betul betul clear,” ujar Dede, Senin ( 15/11/2021).

Harusnya tegas Dede, pihak Kejari Kota Tasikmalaya respek dan tidak pernah menganggap sepele apa yang menjadi laporan masyarakat sekecil apapun.

“Apalagi ini menyangkut dugaan adanya kecerobohan pihak Bank dan pengelola sehingga banyak sekali masyarakat (konsumen) yang merasa dirugikan baik secara materi maupun non materi,” imbuhnya.

Maka dari itu katanya, Ia selaku ketua LSM GMBI menyatakan bahwa Kejari Kota Tasikmalaya wajib untuk TIDAK dipercaya, alasannya jelas tidak mampu memproses apa yang menjadi laporan masyarakat.

“Dan kami menyerukan kepada para sahabat yang tergabung dalam Koalisi Opat untuk bersiap siap mengepung kantor Kejari Kota Tasikmalaya kedepan dan membuat Surat Mosi tidak Percaya kepada Kejari Kota Tasikmalaya. Selain itu kasus ini akan dilaporkan ke pihak Kejagung – Jakarta, serta melaporkan ke Jamwas dalam waktu dekat ini,” tandasnya. Asron

Berita Terkait