Tolak RUU HIP, GMBI Gelar Unras di DPRD Kota Tasik

GMBI tegaskan tolak RUU HIP | Suslia

Kota, Wartatasik.com – LSM GMBI Distrik Kota Tasikmalaya melakukan aksi ke gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I Drs. H. Dayat Mustofa dan H. Enjang Bilawani, Kamis (02/07/2020).

Sekitar 100 peserta aksi melakukan orasi di depan gedung satu DPRD seraya membacakan tuntutan nota kesepakatan yang ditandatangi yang harus disampaikan ke DPR RI tentang penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua GMBI Dede Sukmajaya saat ditemui seusai aksinya mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi tentang penolakan RUU HIP, karena pancasila sudah final tak bisa di utak atik lagi

Selain itu, GMBI sudah mewacanakan akan bergelombang untuk datang dan hadir ke DPR RI, apabila tidak mengindahkannya bersama elemen-elemen masyarakat lainnya.

“Kami menuntut menolak RUU HIP, segera hentikan legislasi RUU HIP, segera DPR RI mencabut prolegnas RUU HIP. Kita akan mengawal terus apabila DPR RI bersikukuh,” tegasnya.

Menanggapi itu, Ketua komisi satu H. Dayat, sangat merespon baik dan mendukung apa yang diaspirasikan GMBI mengenai RUU HIP.

DPRD tambah Dayat, akan menindaklanjuti dengan mengirimkan apa yang menjadi tuntutannya ke DPR RI dan sudah ditantangani dan berstempel lembaga DPRD Kota Tasikmalaya.

“Saya sendiri sangat sepakat, bahwa pancasila tidak bisa digantikan dan kami menolaknya RUU HIP untuk tidak dilanjutkan, pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait