Tujuh Kelurahan Ikuti Pelatihan, Camat Bungursari: Agar Paham Mekanisme Pembangunan

Camat Bungursari : Sesuai Permendagri no 132 tahun 2018 | Redi

Kota, Wartatasik.com – Sebanyak tujuh kelurahan di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ikuti pelatihan teknis perencanaan penganggaran dan pengelolaan kegiatan tahun anggaran 2020.

Camat Bungursari Ahmad Suparman mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk merefresh atau menyegarkan kembali tentang apa itu kecamatan.

Dimana kata Ahmad, kecamatan ada empat unsur yaitu mengenai pemerintahan umum, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta keamanan dan ketertiban umum.

“Para peserta diantaranya lurah sebagai ketua pengelola anggaran, para kasi, PPTK, LPM dan perwakilan kelompok masyarakat se Kecamatan Bungursari,” ucap Ahmad, Selasa (18/08/2020).

Dengan kegiatan ini terangnya, agar para peserta mengetahui tata cara dan mekanisme kegiatan pembangunan sesuai Permendagri no 132 tahun 2018 yaitu Kegiatan pembangunan dan sarana tentang prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

Adapun kata Ahmad, ada empat narasumber yang mengisi pelatihan dengan materi perencanaan, keuangan, pelaksanaan mekanisme kegiatan dan laporan akhir kegiatan.

“Pemerintahan kecamatan, dan lurah bertugas untuk mendorong kemandirian warga setempat,” ungkap Ahmad.

Menyikapi salah seorang peserta dari pokmas Kelurahan Sukajaya Dindin menyambut baik pelatihan ini. Pasalnya pria yang akrab disapa Ateng ini mengaku dapat wawasan terkait pembangunan.

“Kami sebagai pokmas sangat terbantu dengan pelatihan ini, karena kami bisa lebih paham melaksanakan tugas dalam hal pelaporan dan teknis kegiatan,” pungkasnya. Redi.

Berita Terkait