Untuk Tiga Bulan, 150 KPM di Desa Sindangherang Terima Dana Bansos Rp 600 Ribu

150 KK di Desa Sindangherang Ciamis terima bansos Covid 19 | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com – Walaupun dalam masa New Normal, bantuan sosial (Bansos) dari kabupaten Ciamis sebesar Rp 200 ribu per bulan masih berjalan.

Salah satunya pembagian di Desa Sindangherang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis kepada 150 Kelompok Penerima Manpaat (KPM).

Pjs Kepala Desa Sindangherang Yoyo S.E mengungkapkan, bansos yang bersumber dari kabupaten ini guna untuk penanggulangan pencegahan dan pemutusan matarantai Covid 19, walau pun dalam new normal.

Bantuan ini lanjut Yoyo, sebesar Rp 200 ribu rupiah yang dibagikan untuk tiga bulan, jadi keseluruhan penerima bantuan bansos sebesar 600 per KPM.

“Saya berharap, mudah mudahan masyarakat setelah menerima bantuan ini dapat meringankan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari hari,” pungkasnya, Rabu (29/07/2020). Wan.K

Berita Terkait