Fitur Ketersediaan Tempat Tidur di Aplikasi Moblle JKN, Bentuk Transparansi kepada Peserta

Fitur Ketersediaan Tempat Tidur di Aplikasi Moblle JKN, Bentuk Transparansi kepada Peserta | Ist

Tasikmalaya, Wartatasikcom  – Dalam rangka meningkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi. Salah satunya dengan menghadirkan fitur terbaru pada aplikasi Mobile JKN yakni fitur informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang dapat diakses melalui smartphone.

BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit yang menjadi mitra kerjanya dalam mendukung pengembangan fitur ketersediaan tempat tidur. Fitur tersebut secara resmi mulai hadir tahun 2020 dalam versi terbaru aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Appstore dan Playstore.

Aef Nur Arifin (33) salah satu yang memanfaatkan fitur bermanfaat yang dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN. Aef seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ini mengungkapkan pengalamannya menggunakan fitur tersebut.

“Awalnya saya tidak mengetahui adanya fitur tersebut, mungkin jika saya mengetahui sejak awal tidak akan adanya keluhan. Karena pihak Rumah Sakit menyampaikan pada saya bahwa kelas rawat inap penuh. Saya mengambil tindakan untuk menyampaikan keluhan pada BPJS Kesehatan dan alhamdulillah pihak BPJS Kesehatan membantu saya untuk menuntaskan keluhan saya. Sampai akhirnya istri saya bisa dirawat inap sesuai hak kelasnya dan alhamdulillahuntuk biaya seluruhnya ter-cover BPJS kesehatan,” ujar Aef yang ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/04/2021).

Pada kesempatan yang sama Aef juga mengungkapkan apresiasinya terhadap aplikasi Mobile JKN khususnya dengan adanya fitur ketersediaan tempat tidur tersebut. Menurutnya, setelah adanya fitur ketersediaan tempat tidur itu, ia bisa melihat jumlah tempat tidur yang masih tersedia di rumah sakit, sehingga informasi tersebut menjadi terbuka dan tidak menimbulkan rasa curiga peserta kepada rumah sakit.

“Fiturnya mantap, sebelum ke rumah sakit kita bisa cek dulu lewat aplikasi. Sekarang rumah sakit sudah tidak lagi punya alasan kamar penuh, karena sudah transparan semua orang bisa lihat informasinya lewat aplikasi Mobile JKN tersebut, aplikasi ini sangat membantu,” tambah Aef yang beralamat di Kp. Sukasukur, Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya.

Aef tidak hanya menyampaikan apresiasinya saja, namu Aef juga menambahkan harapannya pada program pemerintah yang sedang berjalan ini, khususnya kepada BPJS Kesehatan instansi yang menyelenggarakan program tersebut.

“Semoga program pemerintah ini terus berjalan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu khususnya yang memang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya programnya, namun instansi penyelenggaranya pun harus lebih maju, lebih ditingkatkan lagi pelayananya dan terus berinovasi,” tutup Aef. Jamkesnews | Redaksi

Berita Terkait