LELANG JABATAN, Berikut Pengumuman Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya

Screenshot surat pengumuman seleksi JPTP | asron

PENGUMUMAN

Nomor: 06/PANSEL JPTP/2018

Tentang

Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara terbuka

Di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Dalam rangka pengisian JPTP dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya secara terbuka sesuai dengan UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah, dengan ini kami mengundang PNS yang memenuhi  syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka pengisian JPTP di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya dengan ketentuan sebagai berikut:

A. FORMASI JABATAN

JPTP di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang lowong dan akan diisi sebagai berikut:

No

Nama Jabatan

Kode Jabatan

1Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan RuangJPTP-01
2.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DaerahJPTP-02
3.Kepala Dinas PendidikanJPTP-03
4Kepala Dinas Ketahanan PanganJPTP-04
5Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DaerahJPTP-05

 

B. PERSYARATAN

  1. Berstatus sebagai PNS pada pemerintahan Propinsi Jawa Barat atau pada pemerintah Kab/Kota se-Propinsi Jabar
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
  3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
  4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yangterkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun
  5. Sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun
  6. Diutamakan memiliki sertifikat Diklatpim Tk II atau Tk. III atau yang dipersamakan
  7. Memiliki pangkat/golongan ruangminimal pembina IV/a
  8. Berusia dibawah 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari, pada tanggal 26 Desember 2018.
  9. Sehat Jasmani dan rohani serta bebas Narkoba
  10. Memiliki pangkat/golongan ruang minimal pembina IV/a
  11. Semua unsur penilaian prestasi kerja se-kurang-kurangnya bernilai baik pada tahun 2017
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atu tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman displin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
  13. Menyampaikan surat persetujuan mengikuti seleksi pengisian JPTP di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) di wilayah kerja masing-masing.
  14. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) JPTP.

B. PENDAFTARAN

Lamaran ditujukan kepada panitia seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy SK CPNS, PNS dan Pangkat Terakhir,
  2. FotocopyIjazah S-1 atau Diploma IV serta ijazah pasca sarjana (jika ada) yang digelar oleh instansi yang berwenang (cap basah)
  3. Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan struktural yang pernah diduduki
  4. Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan fungsional yang pernah diduduki
  5. Fotocopy sertifikat diklatpim Tk. II atau TK. III atau yang dipersamakan (jika ada)
  6. Surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari RSU/Puskesmas?Labkesda/Poliklinik milik pemerintah
  7. Fotocopy sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja tahun 2017
  8. Surat keterangan Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atu tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman displin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dibubuhi materai Rp. 6000 (formulir IV)
  9. Fotocopy NPWP
  10. Fotocopy bukti penyampaian laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN)/laporan harta kekayaan aparatur sipil begara (LHKASN).
  11. Surat persetujuan persetujuan mengikuti seleksi pengisian JPTP di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) di wilayah kerja masing-masing (formulir V)
  12. Daftar riwayat hidup (formulir III)
  13. Pakta integritas bermaterai Rp. 6000 (formulir II)
  14. Pasphoto terbaru ukuran 4×6 cm 2 (dua) elmabr dengan latar belakang warna biru
  15. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp.6000 (formulir I) 

D. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

NO

KEGIATAN

TANGGAL

1Pengumuman3-17 Oktober 2018
2Penerimaan berkas3-17 Oktober 2018
3.Seleksi administrasi18 Oktober 2018
4Pengumuman hasil seleksi administrasi19 Oktober 2018
5Seleksi kompetensi22-23 Oktober  2018
6Pembuatan proposal writting dan wawancara6-7 Nopember 2018
7Pengumuman hasil seleksi kompetensi , pembuatan proposal writing dan wawancara12 Nopember 2018
8Pemeriksaan kesehatan14-15 Nopember 2018
9Pengumuman akhir30 Nopember 2018
10Pelantikan26 Desember 2018

Catatan: Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut **

E. KETENTUAN LAIN

  1. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dengan map warna hijau dibuat 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan. Dimasukan dalam 1 (satu) amplop tertutup dengan mencantumkan kode jabatan yang dipilih dipojok atas kanan amplop dan map, disampaikan melalui PO BOX 132
  2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administratif, beras lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi
  3. Berkas administrai yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
  4. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya apapun atau pungutan dalam bentuk apapun
  5. Pengumuman seleksi danb setiap perkembangan informasi seleksi akan diumumkan melalui website: tasikmalayakota.go.id
  6. Formulir atatu format isian dapat diunduh melalui website diatas, panitia seleksi tidak melayani permintaan formulir dimaksud secara langsung
  7. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
  8. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

PANITIA SELEKSI TERBUKA

JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI PEMERINTAHAN KOTA TASIKMALAYA

KETUA,

ttd.

Drs H. IVAN DICKSAN HASANNUDIN, M.Si

Pembina Utama Muda

NIP. 19660703 199603 1 002

Berita Terkait