Nunggak Hutang, PLN Ancam Putuskan Sambungan Listrik PJU di Kota Tasik

Kadishub Kota Tasik, H. Aay Zaini Dahlan | Redi

Kota, Wartatasik.com – PLN ancam akan putuskan sambungan listrik seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU). Pasalnya, Pemkot Tasikmalaya beberapa bulan ini menunggak pembayaran rekening PJU yang capai milyaran rupiah.

Ditemui diruang kerjanya. Kepala Dinas Perhubungan H. Aay Zaini Dahlan menegaskan, ia akan membayar tunggakan yang belum dibayar bulan Agustus dan September, “APBD perubahan kan baru diketuk oleh Dewan, belum bisa cair karena ada prosesnya dulu,“ terangnya kepada Wartatasik.com, Selasa (18/09/2018)

Sebenarnya tambah Aay, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menganggarkan dana di APBD perubahan, “Kami anggarkan Rp.10 Miliar, itu cukup untuk sampai bulan Desember, cuma tidak bisa cair sekarang,“ tambahnya.

Pihak PLN sudah melayangkan surat tanggal 10 September 2018, yang isinya minta segera dibayar, jika tidak maka akan segera diputus, “Kalau misal PJU dipadamkan, masyarakat pasti akan marah, apalagi traffic light, bisa kacau lalu lintas, syukurlah kemarin sudah diadakan pertemuan dengan pihak PLN yang difasilitasi Kejaksaan Negeri, sehingga bisa menemukan titik terang,” imbuhnya.

Sekitar 7000 lebih titik PJU berdiri di Kota Tasikmalaya dengan pembayaran mencapai Rp. 2 miliar lebih tiap bulan nya, itu pun kata Aay termasuk Taman Kota, Gapura, Trafic Light sebab penagihannya dari rekening PJU, ”Nanti awal Oktober kita lunasi, saya sudah enam tahun menjabat Kadishub belum pernah tidak membayar, malahan kadang kala saya bayar double,” pungkasnya. Redi

Berita Terkait