Tahun ini, Pemkot Tasik Targetkan 10 Perumahan Diserahterimakan

Tim yang terdiri dari Dinas Perawaskim, BPN dan konsultan tengah mengadakan klarifikasi ke lapangan | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Perumahan BBD Garunggang kini sedang tahap klarifikasi kepada warga untuk pelimpahan status pihak dari pengembang ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurut Kasi Perumahan Bid. Perumahan dan Pertanahan Dinas Perawaskim Kota Tasikmalaya H. Aried MFA mengatakan, hal tersebut atas dasar permohonan warga setempat.

“Ya, karena keberadaan perum tersebut sudah lama, makanya ingin ada pelimpahan,” ujarnya saat ditemui wartatasik.com, Rabu (29/05/2019).

Dikatakan Aried, tahun kemarin ada 31 perumahan yang diverifikasi, namun hanya 10 yang akan diserahterimakan, sebab terganjal masalah PPh yang masih ada pengembangnya.

Kasi Perumahan Bid Perumahan dan Pertanahan Perawaskim Kota Tasikmalaya H Aried MFA | Suslia

Tambahnya, kalaupun tak ada pengembangnya, terdapat aturan (teknis, red) yang harus dipenuhi, “Seperti format bentuk penyerahan seperti apa?, dari warga ke pemerintah atau dari RT/RW setempat, cuma BPN sudah berikan lampu hijau yang penting bisa ditindaklnjuti,” ungkapnya.

Adapun terang ia, Dinas Perawaskim telah berupaya memperjuangkan usulan warga. Apalagi surat sudah disebar ketiap perumahan dan mendapat respon positif.

“Tahun sekarang direncanakan 24 perumahan yang akan di verifikasi dan ditargetkan 10 perumahan yang diserahterimakan untuk tahun 2020 tapi prosesnya belum, masih mau proses lelang, baru rencana,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait